MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Dalam rangka menindak lanjuti pertemuan antara Forbest Kota Tangsel dengan pimpinan DPRD Kota Tangsel pada tanggal 29 Juni 2020 di gedung DPRD Kota Tangsel terkait PENOLAKAN warga masyarakat Kota Tangsel yang diwakili oleh Forum Bersama (Forbest) Kota Tangsel terhadap Rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Bertempat di RM Sate Kambing Muda H Paijo, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Forbest Kota Tangsel, Jumat (24/07/2020) siang, menggelar Diskusi Publik yang mengambil tema, “Kemanakah RUU HIP Akan Berujung”, dengan dipandu oleh Moderator Dr H Martha Bachtiar dengan mengundang narasumber yang sangat berkompeten yaitu anggota DPR RI yang terlibat langsung dalam pembahasan awal RUU HIP seperti: Dr M Ali Taher SH MH (F-PAN DPR RI), Dr H M Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI, F-Golkar), Dr H Mulyanto M Eng ( F-PKS DPR RI), M Rano Al Fath SH MH ( F-PKB DPR RI/ BATAL HADIR serta dihadiri oleh Wakil Walikota Tangsel Drs H Benyamin Davnie yang datang saat acara sudah berjalan.
Hadir beberapa tokoh Kota Tangsel dalam kesempatan tersebut, Dr H Usamah Hisyam Ketua Umum DPP Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI), Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangsel Dr H Burhanuddin Yusuf, Agung PS (Forbest), Mukhtar (Sapa Islam), Arif F Hidayat (FDKM Pondok Aren), Hermawanto (Genpro Tangsel), H M Sartono (FDKM Tangsel), Al Mansyur (tim Dr H Ali Taher), H Ajid Bangun (Forbest), Komarudin Akyas (IKADI), Akbar Hariman (Organisasi Peduli Kemanusiaan Tangsel), Ustadz H Djindar Rohani (Ketua Presidium FMMB BSD), H Tito WR (Relawan Aksi Kemanusiaan Annaba), Edi K (Relawan Aksi Kemanusiaan Annaba), Nova (Pertamina), Gus Isqowi (FDKM Pamulang), Tjatur Setyarini (GIN Tangsel), Yoherny Johan (GIN Tangsel), Agustini (GIN Tangsel), Yustrimini (GIN Tangsel), Laila Abwata (GIN Tangsel), Ustadz H Suparman Aktifis Masjid Serpong), Jamilah (Organisasi Peduli Kemanusiaan Tangsel), Murniati (Laskar Anggrek), Budi (FDKM Ciputat), Abi Sugeng (Relawan Aksi Kemanusiaan Annaba), Ustadz H. Dede (Yatim Mandiri), Triyono (Relawan Aksi Kemanusiaan Annaba), Djoharly.Ch (PDM Tangsel), Parta G (ICMI Tangsel), KH Mohammad Saman MA (Ketua LPPD Khairu Ummah Tangsel), Arwadi (Aktivis Lingkungan), Rizky Fadillah, Ar Semut Hitam MAKLUMAT, Milzam (Karib BSD), Ismu (Aksi Tanggap Musibah (ATM, FMMB), Mukhlis (Ketua RT 07, Pisangan), Afifatul Millah ( Komunitas Perempuan Peduli Keluarga Tangsel), Widodo (FMMB), Rien Hidayati (KLAA ITI), Ruslan Sudjaja (MUI Tangsel), Inant (Khairu Ummah), Muhammad Nurdin – (KLAA ITI), Wetnawati (Organisasi Tim Peduli Kemanusiaan Tangsel), H M Al Fakkar (Majelis Islam Rahmatan Lil ‘Alamin), Mursyid (FDKM Pondoj Aren), Ustadz H Tursilo Phd (KKMB BSD), Aliuddin (Yayasan Miftahul Jannah), H Hamdan Royani (MUI Tangsel), H Suroso MUI Tangsel, Rizal Marasabessy (Bravo 5), Jumadi S Ahmad (Pemuda Masjid Cisauk), TB. Irvannul Hakim (Gerindra), Drs. H. Sopandy (FKPPI), Imam Santoso (Tim Pak Mulyanto DPR RI F-PKS), Yadi Suhendar (Tim Pak Mulyanto DPR RI F-PKS), Helmi Herlambang (Tim Pak Mulyanto DPR RI F-PKS), Mustofa (Gema Keadilan Tangsel), Mumtazul Ibad -(GMBI Banten), Arsandi (KAMMI Tangsel), Udin Nahrudin – (GMBI Banten), Septian (Pemuda Masjid Cisauk), Regi Ilhamzah (Pemuda Masjid Cisauk), H Ujang Sumardi (Parung Panjang), Firdaus (HRS Center), Mochamad Isya (Relawan Bentang Selatan), Dewi Hestyawati (Yayasan An Naba), Renti Asih (Yayasan An Naba), Fina Sofiana (Yayasan An Naba), H Win Amar Tomas (Pondok Ranji), Ryan (KARIB BSD), Bisri Haerudin (Setu), Farhan Kamil (Anbu FAPERTA UMJ), Alfian, Ustadz H. Syawal (Aktivis Masjid Serpong), Taufiq (Aktifis Masjid Serpong Utara), Madan Lubis (Sapa Islam), Maulana Yusuf (Sapa Islam), Hj Siti (Sari Fashion).

Saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id di lokasi kegiatan, Ketua Forbest Kota Tangsel Ustadz Arif Wahyudi, mengatakan bahwa forum diskusi zooming antara Forbest Kota Tangsel dengan para anggota DPR RI dilakukan guna menanyakan bagaimana ujung dari masalah RUU HIP yang telah membuat keresahan dan gelombang protes berbagai kelompok elemen masyarakat baik agama, ormas, berbagai komunitas suku dan ernis diseluruh wilayah Indonesia.
“Untuk menindak lanjuti pertemuan antara Forbest dengan DPRD Kota Tangsel beberapa waktu yang lalu, maka hari ini kami mengadakan diskusi publik virtual zooming dengan nara sumber anggota DPR RI yang A1 alias kapasitas dan kapabilitasnya valid dan sangat paham dengan masalah RUU HIP yang saat ini dipersoalkan dan ditentang keras oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tandas Ustadz Arif Wahyudi.
Saat disinggung terkait hanya 2 fraksi yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat saja di DPRD Kota Tangsel yang mau membuat surat Aspirasi warga Kota Tangsel MENOLAK RUU HIP kepada DPR RI, Ketua Forbest Kota Tangsel tersebut mengatakan bahwa biarkan rakyat Kota Tangsel yang menilainya sendiri.
“RUU HIP adalah issue nasional bukan issue sektoral (Daerah), jadi masyarakat masing – masing dapat menilai issue nasional saja yang menyangkut ideologi negara mereka tidak mau bersikap, apalagi isue urusan masyarakat Kota Tangsel ?. Ini sudah mau Pilkada, biar rakyat Kota Tangsel yang akan MENGHUKUM secara moral dan politik kepada partai – partai yang tidak mau mendengatkan aspirasi warga masyarakatnya yang MENOLAK RUU HIP,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum DPP Parmusi Dr H Usamah Hisyam, dirinya mengatakan bahwa, berdasarkan hasil keputusan Rakernas Parmusi yang diikuti oleh 5000 ribu dai dari seluruh Indonesia, maka Parmusi menyataan MENOLAK dan MENENTANG keras pembahasan RUU HIP maupun BPIP.
“RUU HIP dan juga BPIP itu tidak ada manfaatnya dan hanya menghabis – habisan uang negara saja. Saya sudah berbicara kepada Pak Bambang Soesatyo agar dapat meyakinkan Presiden RI Joko Widodo dan juga ketua – ketua Partai bahwa RUU HIP maupun BPIB itu tidak ada manfaatnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan jika masih ada partai yang ngotot untuk meneruskan dan membahas RUU HIP maupun BPIP, maka saya menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia, jangan lagi memilih partai tersebut pada Pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Ketua Umum Parmusi.
Benyamin Davnie Wakil Walikota Tangsel saat memberikan testimoni dihadapan peserta diskusi publik Forbest Kota Tangssl menegaskan bahwa menurutnya masalah Pancasila tersebut sudah FINAL dan tidak perlu ada pembahasan apapun lagi.

“Ibarat sebuah bangunan atau gedung, Pancasila itu merupakan pilar-pilar penyangga dari sebuah bangunan yang dihuni bersama – sama oleh seluruh rakyat Indonesia. Maka jika pilar – pilar tersebut dirubah atau diutak-atik, niscaya bangunan tersebut pasti akan roboh dan ambruk. Jadi urusan Pancasila merupakan sudah harga mati menurut saya. Bapak saya juga mantan anggota PETA dan pejuang gerilya kemerdekaan di Serpong Tangerang ini dulunya. Saya tidak rela jika perjuangan Bapak saya dalam mempertahankan Pancasila, mau dirubah – rubah seenaknya saja yang pasti akan dapat membuat hancur NKRI dan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI, Dr H Azis Syamddin (F-Golkar) dalam kesempatan tersebut hanya berbicara singkat kepada para peserta diskusi forum Forbest Kota Tangsel tersebut. Menurut politisi kawakan Partai Golkar tersebut, dirinya tidak mau dan belum bersedia untuk membahas dan membicarakan masalah RUU HIP yang sekarang diganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Saat ini sedang masa reses DPR RI, untuk itu saya selaku Wakil Ketua DPR RI tidak bersedia untuk membahas masalah RUU HIP yang sekarang sudah diganti dan diusulkan oleh pemerintah menjadi RUU BPIP. Nanti setelah dilakukan rapat konsultasi antara pimpinan dewan dan juga rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada tanggal 14 Agustus 2020, barulah kami akan membawa usulan RUU HIP inisiatif DPR RI yang telah diganti oleh usulan pemerintah menjadi RUU BPIP kedalam rapat Paripurna DPR RI apakah akan dilanjutkan dibahas atau tidak sebagai Prolegnas DPR RI masa sidang ke- 4 tahun 2020 mendatang,” ungkap Aziz Syamsuddin.

Sementara itu dua anggota DPR RI yaitu Dr Ali Taher (F-PAN) dan juga Dr Mulyanto (F-PKS) keduanya sependapat bahwa masalah RUU HIP maupun RUU BPIP tidak perlu untuk dilanjutkan untuk dibahas kembali oleh DPR RI.
“Secara azas dan norma serta hampir seluruh masyatakat Indonesia termasuk juga Presiden pada tanggal 16 Juli 2020 kemarin sudah menyatakan TIDAK SETUJU terhadap RUU HIP tersebut. Dengan demikian menurut kami F-PKS, masalah RUU HIP ini sudah selesai tidak perlu dibahas lagi karena dimana-mana masyarakat Indonesia sudah tidak setuju dengan RUU HIP tersebut. Tinggal masalah usulan pemerintah tentang RUU BPIP, benar kata Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI tadi, sesuai mekanisme tatib DPR RI masalah ini baru bisa dibahas setelah dibuka masa sidang ke- 4 DPR pada tanggal 14 Agustus mendatang,” terang Mulyanto.
“Sesuai tugas dan fungsi DPR RI sebagai Legislasi, Anggaran dan juga Pengawasan, maka pada tahun 2019 kemarin masuk ke DPR RI sebanyak 180 RUU (Rancangan Undang-Undang). Dan setelah diperas dan diseleksi maka menjadi 50 RUU saja termasuk di dalamnya RUU HIP ini. Usulan RUU HIP itu merupakan usulan Hak Inisiatif DPR RI yang diusulkan oleh fraksi PDIP. Dan dari sejak awal rumusan RUU HIP tersebut telah disampaikan oleh ibu Megawati di istana Wakil Presiden, dan saya telah mengingatkan dan berkeberatan terhadap RUU HIP tersebut dikarenakan banyak rumusan RUU tersebut yang disadur dari hasil P4 dahulu dan juga secara prolog maupun filosofis rumusan RUU HIP tersebut tidak berdasarkan rumusan sejarah proses kelahiran Pancasila. Untuk itu saya tegaskan sekali lagi bahwa RUU HIP maupun RUU BPIP tersebut tidak perlu dibahas lagi di DPR RI, karena sesungguhnya tugas dan fungsi dari Unit Kerja Presiden atau BPIP tersebut selama ini telah dijalankan dengan baik oleh MPR RI melalui sosialisasi kepada masyarakat Indonesia tentang 4 Pilar Pancasila,” tegasnya. (BTL)
Tidak ada komentar