MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang Selatan, Menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan 1442 hijriah yang tahun 2021 ini jatuh pada tanggal 13 April 2021 mendatang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan terus melakukan berbagai upaya optimalisasi penerimaan dan pengumpulan dana zakat fitrah dan juga zakat harta atau penghasilan kepada umat Islam Kota Tangsel yang diperkirakan berjumlah 1,3 juta jiwa dari total penduduk Kota Tangsel yang saat ini diperkirakan sebanyak 1,6 juta jiwa.
Seperti yang dilakukan oleh Baznas Kota Tangsel pada Kamis (08/04/2021) pagi hingga sore hari, bertempat di gedung Kelembagaan Keagamaan Kota Tangsel dijalan raya Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Baznas Kota Tangsel kembali mengadakan kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) optimalisasi zakat kepada ratusan guru TPA/TPQ tahap III sesion I dan juga Bimtek optimalisasi zakat untuk guru Ngaji dan Diniyah tahap I sesion II dari tiga Kecamatan yaitu Pamulang, Ciputat Timur dan juga Kecamatan Setu.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kota Tangsel Drs KH Endang Syaefuddin, MA selaku pembicara pertama, Wakil ketua II Baznas Kota Tangsel Ustadz H Muhamad Salbini Lc, Wakil ketua III Baznas Kota Tangsel KH Moh Thohir SQ, Wakil ketua IV Baznas Kota Tangsel Drs KH Ucup Yusuf, MPd selaku pembicara kedua tentang zakat, Kabid Keuangan dan Pengumpulan Baznas Kota Tangsel Ustadz Tarjuni, SPDi, Kabid Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Kota Tangsel Noorsyaibbani, Pelaksana Baznas Kota Tangsel Ade Suryadi Kartadinata, Pelaksana pengumpulan zakat Ustadz H Moh Sartono, Pelaksana pendistribusian Ustadz Aufa Tamam, SPd.i serta Syarifah Jihan Muda’im adminstrasi Baznas Kota Tangsel.

Baca Juga : Ciptakan Suasana Kondusif Menjelang Ramadhan, Polres Serang Perketat Razia Pekat
Ketua Baznas Kota Tangsel KH. Endang Saefuddin dalam kesempatan tersebut mengajak kepada para guru TPA/TPQ dan juga guru Ngaji serta guru Diniyah untuk bekerjasama dengan Baznas untuk bersama-sama mengingatkan kepada umat Islam khususnya yang ada di Kota Tangsel bahwa betapa pentingnya masalah zakat sebagai salah satu syariat tentang zakat.
“Seorang mukmin yang baik itu dia harus dapat berperilaku yang seimbang dalam kehidupannya sehari-hari. Dia harus dapat menjadi manusia yang sholeh secara individual tetapi juga dia harus dapat menjadi manusia yang sholeh secara sosial (habblum minalloh dan habblum minnannas) hubungan vertikal dan horizonta harus dapat terjaga dengan baik dan seimbang,” katanya.
Dan berkaitan dengan akan datangnya bulan suci ramadhan pada tanggal 13 April 2021, Baznas Kota Tangsel mentargetkan penerimaan zakat fitrah tahun 2021 sebesar minimal Rp 25 milyar, sedangkan untuk penerimaan zakat harta atau penghasilan Baznas Kota Tangsel mentargetkan meraih penerimaan atau pengumpulan dari para upz masjid dan musholah dan juga guru-guru TPA/TPQ serta guru Ngaji dan Diniyah sebesar Rp 85 milyar rupiah.
Sementara itu, Wakil ketua III Baznas Kota Tangsel KH. Ucup Yusuf, saat menyampaikan materi tentang masalah zakat fitrah dan juga zakat harta kepada para peserta Bimtek, menyatakan bahwa serapan dana zakat di Kota Tangsel saat ini masih cukup rendah bila dibandingkan dengan jumlah penduduk warga muslim dan juga peredaran uang di Kota Tangsel.
“Untuk itulah maksud dan tujuan dari Baznas Kota Tangsel memberikan bimtek tentang zakat kepada para guru TPA/TPQ dan juga guru Ngaji serta Diniyah dari Kecamatan Pamulang, Ciptim dan juga Setu adalah dalam rangka mengoptimalisasikan serapan dana zakat fitrah dari umat Islam dan juga zakat harta atau penghasilan dari para muzakki yang penghasilannya telah memenuhi syarat nisabnya untuk membayar zakat sebesar 2,5 persen,” tandasnya.
KH. Ucup kembali mengatakan bahwa optimalisasi pengumpulan dana zakat adalah sebuah usaha dan upaya tentang bagaimana kita berupaya dengan sangat baik dan maksimal untuk dapat meraih tujuan yang ingin dicapai, yaitu dapat menyerap dan mengumpulkan dana zakat fitrah dan juga zakat harta/penghasilan dari umat Islam.

___________Menjelang Ramadhan 1441 Hijriah
Wakil ketua III Baznas Tangsel tersebut juga menjelaskan bahwa tujuan dari program optimalisasi zakat tersebut ada tiga. Yang pertama adalah untuk membantu dan menyelamatkan para muzakki (pembayar zakat harta) dari siksa api neraka kelak diakhirat jika tidak membayar zakat, yang kedua untuk mensucikan hartanya dari hak orang lain (8 asnaf yang berhak menerima dana zakat fitrah dan zakat harta serta yang ketiga adalah untuk dapat mensejahterakan dan memberdayakan ekonomi umat.
“Sesungguhnya zakat itu bukan hanya zakat fitrah saja, akan tetapi ada juga zakat-zakat lainnya seperti zakat ma/harta, infaq dan shodaqoh. Dan harus diingat oleh bapak/ibu guru sekalian adalah yang berhak untuk memungut zakat itu hanyalah lembaga resmi saja bukan perorangan yaitu Baznas dan para upz-upz nya dan juga Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan syarat minimal setahun Lembaga Amil Zakat tersebut harus mampu untuk mengumpulkan dana zakat dari masyarakat sebesar Rp 3 milyar rupiah,” tegas KH. Ucup Yusuf, Wakil ketua III Baznas Kota Tangsel.(BTL)
Tidak ada komentar