MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Surat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim nomor : 443/kep.97-Huk/2021 Tentang Perpanjangan tahap Kedelapan Pembatasan Berskala Besar Covid-19 di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan wabah virus Corona DICUEKIN oleh pengelola The Broadway kuliner dan tempat wisata di Alam Sutera.
Seperti yang terlihat di pusat wisata kuliner terkenal di kawasan bisnis Alam Sutera The Broadway yang berlokasi di Jalan Sutera Boulevard, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tetap ramai oleh pengunjung dan pencinta kuliner.
Destinasi Wisata kuliner Alam Sutera tersebut tidak terpengaruh terhadap Surat Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah diberlakukan pada pekan lalu. Dan mirisnya lagi banyak pengusaha kuliner di kawasan Broadway Kota Tangerang Selatan tersebut mengabaikan surat keputusan Gubernur Banten soal proses Covid-19.
“Mestinya Satgas Covid-19 dan petugas prokes dan pemegang kebijakan di Kota Tangsel tidak tebang pilih dalam pelaksanaan SK Gubernur Banten tersebut, lantaran penerapan peraturan yang standar ganda tersebut dapat menimbulkan kecemburuan bagi warga Kota Tangsel lainya,” ujar Asep Juanda, pegiat sosial Kota Tangsel, Senin (24/5/2021).
Baca Juga : Jajaran Polsek Bojong Pandeglang dan PMZ3 Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam Lebak
Menurut aktivis Tangerang Raya dan Gerakan Muda Indonesia ini seharusnya para pelaku usaha wajib menjalankan instruksi dari Walikota Tangerang Selatan yang sesuai dengan surat Gubenur Banten.
“Pak Ben dan Pak Pilar sangat concern dalam program kerjanya 100 hari. Bahwa para pelaku usaha yang nakal dan tidak mengindahkan surat tersebut bisa dikenakan sanksi teguran tertulis, denda bahkan sampai pada penutupan izin usaha,” kata Kang Asep.
Jangan Lewatkan : Polsek Karawaci Lakukan Tes Swab Antigen kepada Pemudik
Dia juga menambahkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang melanggar prokes selama masa pandemi Covid-19.” Seharusnya tempat wisata kuliner Broadways Alam Sutera wajib menerapkan hasil rapid test antigen atau PCR para pengunjung,” imbuh Kang Asep
Sementara itu, Mustihar pengelola wisata kuliner yang terkenal di jagad online dan google tersebut, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa Broadway Alam Sutera telah mendapatkan izin kelola dari Dinas Pariwisata dan juga Walikota Tangerang Selatan.
“Sudah ada izinnya di manajemen, untuk melihat surat ijinnya harus menunggu pimpinan saya dulu untuk mengetahui bukti secara jelasnya dan akan saya hubungi setelah mendapat persetujuan pimpinan,” ujarnya.
Baca Juga : Antisipasi Bencana Alam, Polres Serang Gelar Apel Siaga Bencana
Disesali seseorang yang mengaku bernama Agung tidak merespon kehadiran awak media di kawasan Broadway bahkan menanyakan legalitas para awak media yang tengah bertugas seraya bertanya,”Apakah rekan rekan media sudah mengikuti uji kompetensi, dari induk organisasi persnya,” tanya Agung
Agung berupaya menghubungi salah satu pimpinan redaksi dari awak media yang tengah meliput kerumunan dan keramaian pengunjung di kawasan Broadway untuk diajak berkomunikasi namun tidak diangkat,” Saya kenal baik dengan pimpinan redaksi anda,” ucapnya.
Usai dirinya mendesak dan menanyakan legalitas dan tugas rekan awak media yang berada di kawasan Broadway. Dengan ANGKUHNYA Agung berujar,” Saya tidak ada urusan dengan pihak broadway, andaipun abang-abang sudah berbicara dengan Mustihar silakan aja,” ujar Agung seraya meninggalkan awak media.(BTL/ril)
Tidak ada komentar