MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Waka Polsek Teluknaga – Polres Metro Tangerang Kota IPTU Hendi memfasilitasi kesepakatan Perdamaian antara seorang Wartawan MediaBantenCyber.co.id Pudi Saripudin dengan salah seorang anggota Polsek Teluknaga “SR”. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Sabtu (11/12/2021) siang, di kantor Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kesepakatan perdamaian tersebut dibuat setelah terjadinya miss komunikasi dan Kesalahpahaman di lapangan antara seorang wartawan MediaBantenCyber.co.id yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan seorang anggota Polsek Teluknaga “SR” yang juga saat itu sedang menjalankan tugasnya mengungkap kasus Pembunuhan di wilayah hukum Polsek Teluknaga pada Jumat, 10 Desember 2021 malam.
Dengan adanya pertemuan antara kedua belah pihak, (pihak ke- 1/Media Pers) dengan pihak ke- 2 (anggota Polisi), yang selanjutnya berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. Adapun hasil dari kesepakatan tersebut antara lain.
Jangan Lewatkan : Diduga Oknum Polisi Polsek Teluknaga “Lecehkan” Tugas dan Profesi Wartawan
Demikian Surat Kesepakatan bersama ini dibuat oleh masing masing-masing pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dihadiri satu orang saksi dari unsur kepolisian Polsek Teluknaga, Chandra Dewa Nanda, serta dihadiri Pay dan Budi dari Panimal Polda Metro Jaya, selain itu saksi dari media pers Reza Mahendra beserta rekan media dari Persatuan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), sementara dari pihak MediaBantenCyber.co.id sendiri melalui Pemimpin Redaksi (Pemred), Bambang Tejo L telah memberikan Persetujuan Perdamaian melalui sambungan via telepon. (BTL)
Baca Juga : Jalin Sinergitas Yang Baik, Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji IPDA Iswadi Sambut Hangat Kedatangan Awak Media
Baca Juga : Mafia Tanah Program Prioritas PTSL Presiden Jokowi Diduga Merajalela di Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar