MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Tiga orang siswi yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengalami PELECEHAAN SEKSUAL oleh oknum pegawai Honorer Kelurahan Jombang. Kejadian itu membuat korban trauma, sehingga menolak untuk datang kembali ke tempat magangnya.
Korban masing-masing berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17). Sedangkan pelakunya adalah SA, pegawai berusia 54 tahun yang bekerja di kelurahan tersebut. Pelecehan kepada ketiga siswi yang sedang menjalani PKL tersebut dilakukan berulang kali saat ketiga korban menjalani praktik magang.
“Sedang berproses. Ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) kelurahan,” ungkap Lurah Jombang, Hasanudin, Rabu (15/12/21).
Pelaku sendiri merupakan pegawai dengan status honorer. Pihak kelurahan telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kejadian itu. Dan anehnya, kasus itu hingga kini belum juga dilaporkan ke pohak kepolisian.
“Pembinaan (sanksi) aja, udah saya panggil,” terangnya.
Meski begitu, Hasanudin belum mengetahui secara rinci sejak kapan praktik cabul dilakukan SA terhadap ketiga siswi tersebut.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban siswi magang) udah nggak masuk,” sambung Lurah Jombang.
Baca Juga : Fahri Bachmid: Secara Konstitusional Proses Alih Status Tidak Boleh Merugikan Pegawai KPK
Sementara saat dihubungi terpisah oleh para awak media, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengaku kini masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian tersebut.
“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat kesini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” ujar Tri.
Tri menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterimanya pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong. Namun menurut dia, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
Baca Juga : Wakil Walikota Serang Tekankan Agar Pegawai di Lingkungan Kelurahan Tingkatkan Disiplin
“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan kejadian tersebut kepada orang tua korban, itu yang saya sayangkan,” tegasnya.
Dilanjutkan dia, P2TP2A akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang agar membeberkan kejadian itu pada orang tua korban. Selanjutnya, pendampingan conceling juga akan diberikan guna menghilangkan rasa trauma pada ketiganya.
“Terutama menghilangkan rasa traumanya itu,” pungkasnya.(BTL)
Tidak ada komentar