MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Pacitan, Penyakit gagal ginjal pada anak yang beberapa waktu terakhir menghias linimasa utama beragam platform media sosial, membuat masyarakat Kabupaten Pacitan was-was. Apalagi menurut sumber yang layak dipercaya, ada kasus salah warga Desa Gasang Kecamatan Tulakan perlu perawatan cuci darah.___________Baca Juga : Kadis Disdukcapil Klarifikasi Soal Keluhan Layanan Surat Kematian
Belum jelas, apakah si pasien ada memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirup yang belakangan disorot atau tidak. Di beberapa media disebut, kegagalan fungsi ginjal disebabkan karena kadar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) obat melebihi toleransi.

Baca Juga : Kadis PU: Pihaknya akan Berkonsultasi dengan Kejari Perihal Papan Nama Proyek
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya melansir ada lima merek obat sirop dari tiga perusahaan farmasi yang dianggap memiliki kadar EG dan EDG di atas ambang batas dan berpotensi memicu gagal ginjal akut. Kelima merek tersebut adalah, Termorex Sirup dari PT Konimex, Florin DMP Sirup dari PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup dari Universal Pharmaceutical Industries.
Senada dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Dr Darsono Pacitan, dr Fathoni SpTHT, saat dimintai konfirmasi, adanya kasus Gagal Ginjal di Pacitan akibat mengkonsumsi obat sirup yang belakangan disorot tersebut menjawab, “Sebentar ya saya konfirmasi yang bertugas.” Sebentar kemudian, dokter yang sekaligus pemilik klinik Pelangi Husada itu menjawab, “Alhamdulillah sampe sore ini tidak ada kasus Gagal Ginjal Akut anak di RSUD. Maaf saya sambil praktek di luar kota dan diperjalanan ini.”
Untuk masyarakat, alumni UMY itu berpesan, “Sesuai dengan arahan dari kemenkes, untuk sementara pemberian obat sirup pada anak dihindari, walaupun sudah ada keterangan dari BPPOM beberapa jenis/merk obat yang kandungan EG dan DEH nya melebihi ambang batas dan beberapa obat yang aman untuk diberikan”.(HB)
Tidak ada komentar