MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Ketua LSM GERAM Banten Indonesia Samsuri memberikan keterangan terkait adanya Dugaan permasalahan yang terjadi mengenai PKH di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang-Banten, soal adanya temuan Dugaan Mark-up atau manipulasi harga Sembako.
Ditambahkannya lagi kartu keluarga sejahtera (KKS) milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilannya pun harus sendiri tidak boleh diambil oleh pendamping PKH dan di dalam pengambilan pun tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan yang dikenakan untuk para KPM.

Baca Juga : Penyaluran BPNT di Kabupaten Tangerang Diduga Menyalahi Prosedur | pkh gintung
Di lain pihak sumber yang berinisial DN ia mengatakan memang benar pihak pengurus PKH dan supplier melakukan pengelembungan harga untuk barang-barang sembako yang dijual untuk para KPM, dengan cara itu pihak pendamping dan supplier mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya besarnya tanpa memperdulikan aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak Kementrian Sosial.
“Sangat prihatin dengan adanya kejadian ini karena yang dirugikan KPM, kesenangan di atas penderitaan orang lain. Sejauh mana pihak-pihak instansi dan aparat terkait khususnya kementerian sosial untuk menindak lanjuti dengan adanya temuan ini agar segera ditindak Tegas sesuai aturan terhadap perilaku yang dilakukan oleh pihak pendamping dan supplier untuk mempertanggungjawabkannya,” ucap DN.
Saat dihubungi MediaBantenCyber.co.id melalui telepon, Ahmad Khaerudin alias Cubung, dirinya menjawab bahwa, “ini semua ada kepentingan dan tujuan. Dan dirinya sudah turun ke lapangan untuk mencari tahu sumber beritanya dari mana,” kata Cubung.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, DIDI Telur sebagai Supplier saat di konfirmasi melalui telepon mempersilakan pihak media untuk menghubungi pendamping PKH, karena dirinya masih dalam perjalanan di jalan.(Risti)
Tidak ada komentar