Kajati Banten lantik Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang, tekankan integritas dan profesionalisme. MediaBantenCyber.co.id (MBC), Serang — Wahyudi Eko Husodo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani, Rabu, 4 Maret 2026.
Pelantikan tersebut mengacu pada SK Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis harus menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, Wahyudi Eko Husodo diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan kualitas penanganan perkara dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi momentum untuk menegaskan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan amanah negara,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, serta jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.
Dengan penetapan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. (*)
Tidak ada komentar