Wakil Wali Kota Agis Tinjau Pembayaran THR di Lotte Grosir, Sekaligus Informasikan Posko Aduan Milik Kota Serang

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Mar 2026 17:12 327 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di Lotte Grosir Kota Serang yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon (Kepandean), Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya. Dalam kesempatan itu, Agis juga membagikan informasi terkait posko aduan THR yang dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan, para pekerja di Kota Serang belum mendapatkan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Menurutnya, pekerja dapat melaporkan langsung apabila hak mereka belum dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan THR belum dibayarkan, para pekerja bisa menyampaikan laporan langsung ke Kantor Disnakertrans Kota Serang,” kata Agis.

Ia menjelaskan, posko pengaduan tersebut berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang dan terbuka bagi seluruh pekerja di wilayah Kota Serang.

Pada sisi lain, dari hasil monitoring yang dilakukan di Lotte Grosir Serang, Agis mendapi para karyawan ditempat tersebut telah menerima THR sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal itu diketahui setelah dirinya berdialog langsung dengan sejumlah pekerja di lokasi.

Bahkan, kata Agis, karyawan yang baru bekerja di perusahaan tersebut juga tetap mendapatkan THR, meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja yang belum mencapai satu bulan gaji penuh.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Agis tiba di Lotte Grosir sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum berkeliling menemui para karyawan, ia terlebih dahulu berdiskusi dengan pihak manajemen perusahaan terkait mekanisme pembayaran THR kepada para pekerja.

Selanjutnya, Agis berkeliling di area toko untuk berbincang langsung dengan sejumlah karyawan. Dalam dialog tersebut, para pekerja menyampaikan bahwa THR telah dibayarkan sesuai dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak manajemen.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Poppy Nopriadi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring ke berbagai perusahaan di wilayah Kota Serang guna memastikan kewajiban pembayaran THR benar-benar dilaksanakan.

Ia menegaskan, Pemkot Serang tidak ingin ada pekerja yang tidak menerima haknya menjelang Hari Raya.

“Lebih dari 90 perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Serang menjadi target monitoring Pemkot Serang,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA