Pungli Wisata Pulo Cangkir Ditindak, Polisi Amankan 4 Pemuda di Kronjo

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Mar 2026 00:01 482 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang — Polisi menindak dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, dengan mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam penarikan retribusi tidak resmi.

Penertiban dilakukan oleh Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo pada Senin (23/3/2026), menyusul aduan masyarakat terkait tarif masuk yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, langkah tersebut merupakan respons cepat atas keluhan warga sekaligus upaya mencegah potensi konflik di lapangan.

Ia menjelaskan, keempat pemuda yang diamankan telah menjalani pemeriksaan. Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan solusi dan kepentingan masyarakat setempat.

Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Kronjo, Nurjaman, menyampaikan bahwa pengelolaan retribusi sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah pada 2023.

Hasil retribusi itu, lanjutnya, digunakan untuk kegiatan sosial seperti santunan anak yatim dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Namun dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi harus dilengkapi dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Untuk sementara waktu, penarikan retribusi di kawasan wisata Pulo Cangkir dihentikan hingga regulasi resmi ditetapkan.

Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang guna merumuskan sistem pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang melakukan penarikan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di kawasan wisata, dengan pendekatan preventif dan humanis namun tetap tegas dan terukur.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan menjadi lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat tanpa menimbulkan polemik. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA