Kasus Pelecehan Seksual Marak, H. Ahmad Imron Minta Pesantren Perkuat Sistem Preventif

waktu baca 3 menit
Jumat, 8 Mei 2026 22:27 728 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang — Maraknya kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren membuat Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB, H. Ahmad Imron, meminta seluruh lembaga pendidikan pesantren memperkuat sistem preventif dan pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyah di Kampung Panggang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka itu menilai, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama di lingkungan pendidikan berbasis pesantren, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para santri.

“Upaya preventif wajib diatur dengan baik agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari di lingkungan pondok pesantren,” ujar H. Ahmad Imron saat dimintai tanggapan terkait maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, relasi kuasa yang kuat antara pengasuh dan santri dapat menjadi ruang rawan terjadinya penyimpangan apabila tidak dibarengi sistem pengawasan yang sehat dan aturan yang jelas. Karena itu, ia meminta setiap pesantren memiliki standar etika dan mekanisme pengawasan yang ketat.

Ahmad Imron juga mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, pesantren merupakan tempat membentuk akhlak dan moral generasi muda sehingga harus dijaga dari perilaku menyimpang.

“Saya mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Jangan sampai tindakan oknum tertentu merusak marwah pendidikan Islam dan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga batas interaksi antara pengasuh maupun dewan asatidz dengan santri, khususnya santri putri. Menurutnya, interaksi harus dibatasi dalam koridor pendidikan dan pembelajaran.

“Hindari interaksi yang berlebihan, kecuali sebatas proses pembelajaran antara pengasuh atau dewan asatidz dengan santri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Imron menilai seorang kyai tidak cukup hanya memiliki kemampuan ilmu agama, tetapi juga harus memiliki integritas moral serta nasab keilmuan yang jelas agar dapat menjadi teladan bagi umat dan para santri.

“Pentingnya seorang kyai memiliki nasab keilmuan yang jelas dan juga mampu menjadi teladan bagi umat,” ujarnya.

Menurutnya, mendirikan pondok pesantren merupakan amanah besar yang membutuhkan kesiapan moral dan tanggung jawab yang tinggi. Karena itu, seorang pengasuh harus benar-benar siap menjadi figur panutan sebelum mendirikan lembaga pendidikan.

“Kalau belum siap menjadi teladan, sebaiknya tidak usah mendirikan pesantren. Karena ketika terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya menghancurkan korban, tetapi juga menimbulkan stigma buruk terhadap pesantren dan umat,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan pesantren dengan menelusuri kredibilitas pengasuh, sanad keilmuan, dan rekam jejak moral lembaga tersebut.

Belakangan, publik memang dikejutkan oleh sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Salah satunya kasus dugaan pencabulan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, di mana seorang pengasuh pondok telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, puluhan santriwati diduga menjadi korban.

Kasus serupa juga mencuat di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku yang merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 17 santri laki-laki. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA