MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Penggerebekan pengedar obat keras tipe G tramadol dan sejenisnya di Kampung Pondok Kelor Rt 02/02, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang menuai polemik baru.
Terungkapnya informasi mengenai upaya pengedar_obat keras tipe G di Pondok Kelor yang kabur saat disatroni polisi. Usai disatroni polisi pengedar_obat tersebut bersembunyi dan meminta bantuan perlindungan ke Kepala Desa (Kades) Pondok Kelor
Baca Juga : Diduga Pengedar_Obat Keras di Pondok Kelor Sepatan Timur Tantang dan Ancam Wartawan MBC
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengedar_obat keras tersebut saat ini dalam pemantauan polisi, diduga pengedar obat keras telah melakukan serangkaian komunikasi dengan kades agar terhindar dari hukum.
Saat dikonfirmasi via pesan singkat whats app, Kades Pondok Kelor, Junaedi membenarkan pengedar_obat keras tersebut mendatangi rumahnya. Akan tetapi Junaedi membantah kalau dirinya membantu agar terhindar dari hukum.
Baca Juga : Polisi akan Tindak Penjual Tramadol dan Eksimer di Taman Naga Bila Terbukti Transaksi
“Bukan minta bantuan, saya kasih arahan agar perbaiki diri jangan ulangi kesalahan lagi, kalau salah mah tetap salah bang, mau siapa pun bekingannya,” tutur Junaedi, Minggu (17/5/2026).
Pantauan di lokasi usai disatroni polisi, tampak depan rumah pengedar obat keras terlihat sepi dan transparan tanpa aling – aling lagi. Sebelumnya depan rumah pengedar_obat keras tersebut terlihat tertutup oleh baliho. (Red)
Tidak ada komentar