Diduga Ada Main Mata Antara Satpol PP Kota Tangsel, Menyegel Proyek HokBen Graha Raya

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Feb 2020 17:23 6762 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Aneh tapi nyata, itulah yang bisa disaksikan dengan proyek rumah makan cepat saji Hoka-Hoka Bento (HokBen) yang sudah DISEGEL beberapa pekan yang lalu oleh pihak Satpol PP Kota Tangsel, akan tetapi pembangunan proyek rumah makan tersebut masih dapat tetap berjalan dengan santainya, seolah SEGEL dari Satpol PP Kota Tangsel tersebut adalah hiasan pemanis proyek yang sedang dikerjakan.

Saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id (MBC) terkait masih tetap berjalannya pembangunan proyek rumah makan HokBen tersebut, Suherman staf Penegakkan Hukum (Gakkum) Satpol PP Kota Tangsel beralasan kalau dirinya saat itu sedang berada di Serang, Banten.

Padahal sehari sebelumnya pada Rabu (26/02/2020) Suherman telah mengkonfirmasi jika dirinya yang menggantikan tugas dari Sapta Supriyatna selaku Kabid Penegakkan Perundang – undangan Satpol PP Kota Tangsel yang sedang mengikuti Kodiklat di Cisarua, Bogor.

“Waduh saya gak bisa cek ke lokasi nih mas, karena sekarang saya sedang menuju ke Serang, Banten,” ujar Suherman berkilah.

Atas masih dapat berjalannya proses pembangunan rumah makan cepat saji Hoka-Hoka Bento di area parkiran Sport Club Graha Raya tersebut, maka diduga kuat telah terjadi Kongkalikong alias main mata antara oknum – oknum aparat Satpol PP Kota Tangsel selaku penegak Perda No 6 tahun 2015 tentang IMB dengan pihak pengembang PT Jaya Property selaku pengembang Graha Raya.

Sementara itu saat ditemui MediaBantenCyber.co.id (MBC), di lokasi proyek pada Jum’at (28/02/2020) pagi, beberapa orang pekerja yang sedang mengerjakan proyek bangunan HokBen, menyuruh beberapa rekan media untuk menemui Lutfi selaku pihak pengembang PT Jaya Property Graha Raya, akan tetapi saat MediaBantenCyber.co.id (MBC) bersama rekan media lainnya bertemu Lutfi, dirinya mengaku kalau dia hanyalah pihak pelaksana tugas pembangunan rumah makan cepat saji HokBen saja, dan diminta untuk menghubungi orang perizinan PT Jaya Property.

“Ini mas hubungi saja orang bagian perizinan PT Jaya Property di Bintaro sambil diminta mencatat nomor orang bagian yang dimaksud, namun ternyata nomor tersebut tidak dapat dihubungi, dan saat rekan media akan meminta nomor bagian perizinan yang dimaksud, Lutfi berkilah kalau HP nya mati karena baterainya sudah lemah,” tutur Lutfi berkilah. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA