Cabuli 5 Siswinya, Oknum Guru PNS di Kabupaten Serang Diamankan Reskrim Polres Serang Kota

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Mar 2020 23:06 1614 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Mengaku telah cabuli 5 siswinya, seorang oknum Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Serang diamankan petugas Reskrim Polres Serang Kota.

Dari hasil pengakuan tersangka pula, dari kelima korbannya tersebut di cabuli tersangka di sebuah gudang yang berada di lingkungan sekolah tempat dirinya mengajar.

“Tersangka berinisial (A) yang merupakan seorang guru yang berstatus PNS di sekolahan tersebut saat ini telah kita amankan dan dari keterangan tersangka mengaku bahwa korbannya ada 5 orang, dan dirinya pula mengaku, perbuatannya tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, sudah kita dalami itu tepatnya di gudang sekolah,” kata Kapolres Serang Kota Edi Cahyono pada awak media di Polres Serang Kota, Senin (09/03/2020).

Edi juga menerangkan, untuk modus dari tersangka melakukan pencabulan tersebut dengan pura – pura minta dibantu untuk membersihkan gudang sekolah dengan iming – iming sejumlah uang.

“Modus dari tersangka minta dibantu bersihkan gudang dengan iming – iming korban akan diberikan uang sebesar lima ribu rupiah, karena mungkin korban yang baru kelas 2 sekolah dasar, karena ketidaktahuan korban juga sehingga diperlakukan seperti itu,” ugkapnya.

Guna mempertanggung – jawabkan perbuatannya, tersangka kini dalam tahanan Polres Serang Kota dan akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya tersangka akan diganjar hukuman penjara 15 tahun sesuai pasal yang dikenakannya tentang perlindungan anak.” Tandasnya. (Faiz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA