Cegah Covid-19, Jade Resto & Karaoke Dukung Pemerintah Terapkan Physical Distancing di Banten

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Apr 2020 08:07 1605 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Cilegon, Management Jade Resto & Karaoke mendukung upaya Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan Polri dalam cegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) dengan menutup operasional jam kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini seperti disampaikan oleh pemilik tempat usaha hiburan Jade Resto & Karaoke, Gorry Adi Kuasa yang beralamat di Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Baca Juga : Hilmi DPD FPI Banten Bersama Majelis Ta’lim Tanggul Roufurrohim Semprotkan Disinfektan di Gunung Sindur Bogor

Gorry Adi Kuasa, pemilik tempat usaha hiburan Jade Resto & Karaoke, mengatakan, bahwa selama operasional kegiatan dihentikan, seluruh staf, management, karyawan Jade resto & karaoke dihimbau agar mensosialisasikan di lingkungan tempat tinggalnya perihal perlunya penerapan Physical Distancing (jaga jarak), penggunaan masker, dan cuci tangan dalam setiap waktu guna menghindari penyebaran (cegah) Covid-19 di lingkungan keluarga karyawan Jade Resto & Karaoke.

Jangan Lewatkan : Terkait Status KLB Corona Provinsi Banten, Bapenda Kabupaten Tangerang Keluarkan Himbauan Kepada Wajib Pajak

“Saya pribadi mewakili karyawan Jade Resto & Karaoke Gorry berharap adanya kepastian kebijakan berupa himbauan dari Pemerintah Kota Cilegon, Gubernur Banten, untuk melakukan Physical Distancing, stay di rumah kepada masyarakat guna menghambat (cegah) penyebaran Covid-19,” pungkas Gorry Adi Kuasa, pemilik tempat usaha hiburan Jade Resto & Karaoke. Sabtu (04/04/2020). (Fz)

Baca Juga : Karena Melakukan Union Busting Kepada Serikat Pekerja, Pimpinan PT Ecos Jaya Ditahan Kejaksaan Tangerang

Baca Juga : Bawang Bombay Dan Jahe Merah Harganya Membumbung Tinggi, Temuan Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan

Baca Juga : Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Kepala Daerah Pelaksana Agar Merelokasi Dana Pilkada Untuk Penanganan Covid-19

Baca Juga : Masjid Asy Syarif Dan Baitul Hikmah BSD Tetap Gelar Sholat Jumat Di Tengah Wabah Corona

Baca Juga : Camat Solear Gerak Cepat Berikan Bantuan Rumah Warga di Desa Cikareo Yang Tertimpa Pohon Tumbang

Baca Juga : Jubir Gugus Tugas COVID-19 Banten: Benar Pasien Nomor 35 Meninggal Akibat Virus Corona Kemarin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA