MUI Tegas TOLAK !!, RUU HIP Tanpa Kompromi

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jun 2020 10:17 411 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) MENOLAK Rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Penolakan terhadap RUU HIP tersebut tertuang dalam Maklumat MUI Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI pusat, KH Muhyiddin Junaidi bersama Sekretaris Jendral (Sekjen) MUI, KH Anwar Abbas.

Menurut MUI, pasca reformasi 98 para aktivis dan simpatisan PKI telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarbalikkan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga wajib RUUP HIP ini DITOLAK dengan tegas tanpa kompromi apa pun,” tandas MUI dalam rilis kutipan isi maklumatnya.

MUI mencurigai konseptor RUU HIP adalah oknum yang ingin membangkitkan kembali paham komunis di tanah air. Karena itu, MUI meminta dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini.

“Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum – oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan oleh karena itu patut diusut oleh pihak yang berwajib,” tegas MUI.

MUI mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan kedok, MUI menyerukan kepada seluruh warga masyarakat Indonesia dan umat untuk segera melaporkan kepada pos atau markas TNI terdekat.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se- Indonesia menghimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA