AMUBA Sebut Merger Bank Banten Ugal-ugalan, Kebijakan WH-Andika Gagal

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2020 23:18 412 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (AMUBA) menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Gubenur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (18/06/2020).

Dalam aksinya, Gabungan Organisasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy agar segera menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat atas kekisruhan yang bermula dari Bank Marger Bank Banten ke Bank Jawa Barat (BJB).

Koordinator Lapangan Diky Benarivo mengatakan, kebijakan Gubernur Banten memindahkan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB di tengah pandemi covid-19 menjadi polemik panjang di tengah berbagai elemen masyarakat.

“Selama kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim tidak pernah melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013, sehingga mengakibatkan Bank Banten berupaya mandiri bertahan dalam kondisi yang kekurangan kecukupan modal,” ucapnya.

Selain itu, ujar Diky, tidak terlihatnya langkah serius dari Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten. Sehingga berdampak sistemik dan mengakibatkan kegaduhan.

Pertama, kata dia, Lambatnya penyaluran JPS ( jaringan pengaman sosial ) kepada masyarakat Banten. kedua, penanganan Covid-19 lambat, ketiga, amburadulnya tata kelola keuangan daerah, keempat, Gubernur Banten tidak pernah melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten, kelima, Transparansi penyaluran jaringan pengaman sosial.

Persoalan Merger berdampak kepada amburadulnya tata kelola keuangan di masa kepemimpinan Wahidin Halim. Maka dari itu, Mahasiswa menuntut Gubernur Banten untuk segera melakukan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka.

“Gubernur Banten segera menjelaskan ke masyarakat bagaimana proses marger ini berlangsung sehingga masyarakat bisa tahu secara detail,” katanya.

Terkait Gubernur akan mengembalikan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten, Diky menganggap tidak secara serius dalam mengelola Bank Banten, terlebih kebijakan awal untuk memarger sebagai kesalahan yang fatal di tengah masyarakat terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

“Untuk persoalan itu (pengembalian) mahasiswa titik berat kepada merger, Karena persoalan ini awalnya merger,” tutupnya. (fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA