Forum Banten Bersatu (FORBAS) Deklarasikan Kebulatan Tekad MENOLAK RUU HIP di Masjid Al Madani Ciledug

waktu baca 3 menit
Minggu, 28 Jun 2020 08:22 471 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Guna mempererat tali silaturahmi dan Persaudaraan serta mensikapi RUU HIP (Rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila) puluhan ormas, lembaga dan berbagai komunitas antara lain, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI) Banten, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seperti FMMB (Forum Masjid Musholah BSD), Majelis Taklim, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) seperti IKAMI (Ikatan Advocad Muslim Indonesia), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) para Pendekar dan Jawara Banten serta Betawi, PAC Pemuda Pancasila Karang Tengah dan juga berbagai Komunitas masyarakat lainnya se- Provinsin Banten yang tergabung dalam Forum Banten Bersatu (Forbas) Sabtu (27/06/2020) pagi, bertempat di Masjid Al Madinah CBD, Ciledug, Kota Tangerang, menggelar Aksi Deklarasi dan Kebulatan Tekad MENOLAK RUU HIP yang akan dibahas oleh pihak DPR RI.

Menurut Rina Triningsih selaku Ketua panitia acara didampingi oleh Shinta Maharani SE kepada MediaBantenCyber.co.id di lokasi acara mengatakan bahwa, kegiatan Deklarasi dan Kebulatan Tekad dari Forum Banten Bersatu (Forbas) pada hari ini diikuti oleh hampir sebagian besar ormas, lembaga dan komunitas se- Provinsi Banten dan juga dihadiri juga oleh para Habaib dan Ulama se- Banten seperti, KH Muhammad Fakhrurozi, KH M Abdul Rasyid Dahlan SAg serta H A Taufik Nuriman MM MBA.

“Acara deklarasi Forbas se- Banten ini guna menegaskan bahwa kami umat Islam dan berbagai lembaga serta komunitas se- Provinsi Banten menyatakan MENOLAK KERAS tanpa kompromi sebagaimana telah disampaikan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait masalah RUU HIP yang akan dibahas oleh pihak DPR RI.

Forbas Banten MENOLAK RUU HIP dikarenakan hal tersebut sama saja dengan meletakkan Pancasila dibawah Undang – undang dan juga berbagai pasal dalam RUU HIP sangat berpotensi untuk memberikan ruang kepada PKI dan ajaran komunis untuk dapat hidup dan berkembang kembali di bumi NKRI. Padahal PKI dan ajaran komunis melalui TAP MPRS Nomor: XXV/MPRS/1966 telah dinyatakan sebagai Organisasi Terlarang di Indonesia,” tandas Rina.

Lanjut Rina, Forbas Banten MENDESAK kepada Presiden Joko Widodo dan juga DPR RI untuk MEMBATALKAN RUU HIP dan menyatakan bahwa jika Forbas Banten SANGAT BANGGA menjadi MUSUH PKI.

Sementara itu di tempat yang sama, KH M Abdul Rasyid Dahlan selaku penasehat Forbas Banten saat menyampaikan orasinya di depan para peserta deklarasi kebulatan tekad MENOLAK RUU HIP menyatakan bahwa kehadiran para peserta aksi yang terdiri dari berbagai Ormas, Lembaga dan Komunitas se- Banten dikarenakan mereka semua memiliki kesamaan sikap yaitu Menolak dan tidak mau Kebenaran dikalahkan oleh Kebatilan.

“Saat ini antara pemerintah dengan DPR saling lempar tanggung – jawab, mereka tidak ada yang mau mengakui siapa sebenarnya inisiator dari RUU HIP tersebut. Kami para ulama, ormas – ormas Islam dan organisasi lainnya yang mencintai ideologi Pancasila ingin mengingatkan bahwa kami siap berdarah – darah dan mewakafkan nyawa kami untuk membela Pancasila dari rencana menjadikan Pancasila menjadi Trisila dan juga Eka sila. Darah kami para ulama adalah darah pejuang, maka kami siap berjuang untuk membela Pancasila sampai titik darah penghabisan. Allahu Akbar…Allahu Akbar !!,” pekik Takbir KH Abdul Rasyid membakar semangat Jihad peserta aksi. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA