Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea Tegaskan Amnesti – Abolisi Hak Preogratif Presiden: Jalan Kebajikan Pancasila

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 21:27 467 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memberikan Amnesti (pengampunan hukuman) bagi Hasto Kristianto dan Abolisi (pemberhentian kasus hukum) untuk Tom Lembong.

Menurut anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea, kewenangan Amnesti dan Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Dalam pandangan Pancasila, pemberian abolisi dan amnesti merupakan alat politik hukum yang didasarkan pada kepentingan nasional untuk tujuan mencapai rekonsiliasi, perdamaian, dengan mengutamakan prinsip keadilan.

Namun, kedua ketetapan hukum tersebut adalah produk dari Undang Undang Dasar (UUD) tahun 1945 sebagai landasan bernegara.

Baca Juga : Komisi VIII DPR RI Panggil PT JRP Bintaro Jaya Terkait Pembongkaran Tanah Wakaf

“Kalau kita menyakini bahwa Pancasila itu sumber dari segala sumber hukum di negara kita. Maka UUD 1945 adalah bersumber dari nilai-nilai Pancasila, yang mengatur, mengamanatkan, dan mengamalkan nilai Pancasila,” ungkap anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea, pada Kamis 7 Agustus 2025 di Auditorium UNIPI Tangerang.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu memaparkan dihadapan ratusan peserta sosialisasi Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terkikisnya pemahaman para generasi muda akan nilai-nilai Pancasila perlu diperkuat hingga ke pelosok negeri.

Sebagai misi untuk tetap melestarikan nilai dan pengamalan Pancasila sebagai ideologi atau jatidiri bangsa. “Kami lakukan ini (sosialisasi) agar para generasi muda tidak mudah dipecah belah atau di adu domba,” jelasnya.

Sementara, Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP, Toto Purbiyanto berharap para relawan kebajikan yang ikut serta dalam kegiatan ini dapat mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata di lingkungannya.

Pemahaman yang mendalam tentang Pancasila diharapkan dapat mencegah berbagai permasalahan sosial. Contohnya seperti kasus perundungan dan intoleransi yang sering terjadi di tengah masyarakat.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menumbuhkan dan menguatkan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Komisi XIII. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA