Bangun Kembali Diorama Bersejarah Penumpasan G 30 S PKI di MAKOSTRAD

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Des 2021 18:34 267 Redaksi

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung,
Hancur atau hilangnya diorama penumpasan G 30 S PKI di Makostrad telah membuat geger. Tokoh Soeharto, Nasution, dan Sarwo Edhi dihilangkan oleh Pangkostrad Dudung Abdurrahman dengan alasan yang tidak logis. Membawa-bawa nama Pangkostrad terdahulu. Konon haram membuat patung.___________Baca Juga : Bangun Usaha dan Investasi Silahkan, Tapi Proses Perizinannya Juga Harus Benar

Kini Dudung Abdurrahman sudah “MELOMPAT” menjadi KSAD. Dengan segala dinamika dan gayanya. Tugas Pangkostrad baru adalah membuat kembali patung diorama penumpasan G 30 S PKI. Ketiga tokoh sejarah di atas harus ditampilkan lagi. KSAD, Panglima TNI, dan Presiden tidak boleh menghalangi sebagai bukti bahwa rezim tidak pro PKI.

Pembuktian bahwa rezim tidak pro PKI menjadi penting saat ini atas alasan:

Baca Juga : Presiden Jokowi: Bangun Komunikasi Partisipatif Masyarakat Berbasis Data Sains

Pertama, rezim masih bersikukuh untuk menggoalkan RUU BPIP menjadi UU sebagai buntut atau ikutan RUU HIP yang disinyalir berbau Komunis.

Kedua, rezim masih menggenggam erat persahabatan dengan Republik Rakyat China  baik untuk kepentingan investasi, hutang luar negeri, maupun kerjasama dengan Partai Komunis China.

Ketiga, rezim harus menepis isu keterkaitan Presiden Jokowi dengan tokoh atau aktivis PKI dahulu, khususnya isu hubungan keluarga. Hoaks harus dijawab dengan gamblang dan transparan.

Keempat, citra rezim tidak bersahabat dengan umat Islam dan membangun stigma keagamaan yang radikal dan intoleran. Komunis itu memusuhi agama dan umat beragama.

Baca Juga : Pemkab Tangerang Segera Bangun Rumah Warga Jayanti Tak Layak Huni

Kelima, menafikan dan melemahkan figur Soeharto dan mengagungkan atau mengkultuskan figur Soekarno. Dalam membangun politik perimbangan Soekarno di masa kepemimpinannya dekat dengan PKI.

Keenam, the rulling party menampung aktivis kiri termasuk mantan PKI. Tetap menilai bahwa massa dan simpatisan PKI sebagai potensi suara support politik.

Untuk menghindari citra politik bahwa rezim ini pro PKI maka harus ada upaya mengkonter pencitraan tersebut. Tentu bukan dengan sekedar berteriak PKI sudah tidak ada, Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 masih berlaku, atau tunjukkan si A si B itu PKI, tetapi harus dengan langkah nyata dan bukti.

Nah mulailah dari pidato kenegaraan tentang bahaya komunisme dan PKI, lalu bangun kembali diorama penumpasan G 30 S PKI di Museum Makostrad yang telah dihancurkan atau dihilangkan oleh Letjen Dudung Abdurrahman, kini KSAD. Selanjutnya, terserah anda.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA