MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Adanya video viral terkait kendaraan dinas Polri, Kapolres Tangerang didampingi Kabid Propam Polda Banten bersama Zulfikar salah satu calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demokrat pada Minggu (17/12/2023) malam, mengklarifikasi terhadap video viral yang sempat beredar luas di tengah masyarakat tersebut, dengan adanya kendaraan plat nomor dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye pada Minggu (17/12/2023) siang di wilayah hukum Polresta Tangerang.________________Baca Juga : Klarifikasi Hasnaeni Semakin Mempersulit Posisi Ketua KPU
Kapolresta Tangerang menyampaikan bahwa saat ini kepolisian telah melakukan berbagai upaya-upaya, antara lain:
Berkoordinasi dengan ketua Bawaslu termasuk juga dengan Kabid Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti adanya berita viral ini, yang saat ini sudah kita tindaklanjuti dengan tindakan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalulintas penggunaan plat nomor saat ini seperti terlihat di depan.
“Ada plat nomor yang sudah kita copot termasuk penggunaan sirine rotator atau Strobo yang kami tertibkan,” ucapnya.
Baca Juga : Begini Klarifikasi Kadis DPMPD Tangerang Usai Pendukung Balon Kades Unjuk Rasa
Selanjutnya berkaitan dengan kendaraan yang digunakan, nanti akan diklarifikasi oleh Zulfikar termasuk latarbelakang mengapa sampai terjadi kegiatan yang diduga merupakan pelanggaran Pidana Pemilu, yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor Kepolisian.
Sementara di tempat yang sama, Zulfikar anggota dan juga calon anggota legislatif tingkat pusat DPR RI mengklarifikasi perihal terkait adanya video viral tentang kendaraan plat nomor Polisi 70088 romawi 7 yang digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan kalender tahun 2024.
Dalam klarifikasinya, ia mengatakan bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadinya dan bukan milik dinas Polri.
Baca Juga : Tanggapi Keluhan Warga Terkait Limbah B3 PT Isano Lopo Industri, Begini Klarifikasi Kades Cirarab
“Sementara plat Polri yang digunakan pada plat dinas yang pernah digunakan adalah saya dapat secara resmi melalui kedinasan saya di mana mendapatkan plat tersebut menggunakan proses dan membayar pajak PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dalam hal untuk kebutuhan kedinasan saya sebagai anggota DPR RI,” kata Zulfikar.
“Namun plat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang plat dan kendaraan tersebut, bukan digunakan oleh saya secara pribadi kegiatan saya pada hari melaksanakan kampanye, saya tidak menggunakan kendaraan tersebut,” tuturnya.
Baca Juga : Oknum LSM Terima Uang “Pemerasan” Koordinasi Diduga Terkait Toko Obat Ilegal di Wilayah Cikupa
Menurut Zulfikar, kendaraan tersebut di bawa oleh sopirnya dan saat kejadian dirinya tidak sedang berada di dalam mobil tersebut, dan hanya sopirnya yang berada di dalam mobil tersebut.
“Saya memohon maaf dan ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan instusi kepolisian serta seluruh warga masyarakat jika ada pihak-pihak yang keberatan tentang peristiwa ini terjadi. Dan
tentu saya adalah manusia biasa yang tidak luput atas kekhilafan dan kealpaan, mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya,” pungkas Zulfikar.(BTL)
Tidak ada komentar