MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Diduga lakukan pemerasan sekitar Rp20 Juta terhadap toko obat ilegal, Oknum LSM Diduga abal-abal meminta uang koordinasi COD untuk keamanan berjualan obat ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang. Menurut pelaku berinisial ED uang yang diterimanya tersebut untuk dirinya pribadi. CEK VIDEONYA:
“Naikan lagi bendera ama yang ditutup harus dibuka”, ucap ED oknum LSM LPK-RI DPD Provinsi Banten.
Baca Juga : Kades Diperas Hingga Puluhan Juta, Oknum LSM Kena OTT Di Pandeglang
Setelah uang untuk koordinasi (COD) tersebut diterimanya, ia katakan agar toko obat ilegal tersebut kembali bisa dibuka berjualan.
“Segera mungkin dibuka, orang lain bisa kita juga bisa, karena kita keamanan negara”, katanya.
Baca Juga : Oknum Wartawan dan Ormas Terima Uang 3,5 Juta Untuk Bekingi Pemasangan Kabel Yang Diduga Ilegal
Selain itu menurutnya, uang yang diterimanya itu sebagai uang koordinasi negara guna keamanan toko obat ilegal itu untuk dirinya sendiri.
Baca Juga : Diduga Bekerja Di Luar Tupoksinya, Oknum LSM Dipanggil Polsek Jatiuwung
“Karena banyak kebutuhan, jadi gak usah dibagi-bagi dulu buat diri saya sendiri”, ucapnya.
Diketahui, saat ini ED jadi saksi kasus penangkapan salah satu toko obat yang berada di wilayah Jatiuwung atau Polsek Jatiuwung Kota Tangerang, yang mana tim Edwar yang menangkap dan membawa sendiri pelaku penjual toko obat ilegal ke Polsek Jatiuwung yang sebenarnya adalah bukan tupoksinya. Dan kasus tersebut saat ini masih dalam diproses penyidikan dan untuk sementara ED ditetapkan masih menjadi saksi oleh Polsek Jatiuwung. (PS). CEK VIDEONYA:
11 bulan lalu
Di sekolah2 banyak LSM yg memeras kepala sekolah.
Minta jatah.