Berani Melawan Hukum, Pelaku Penjual Tramadol dan Hexymer banyak Terdapat di Wilayah Hukum Polres Tangsel

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Feb 2024 18:03 0 19 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Tidak pernah ada kapoknya para pelaku pengusaha penjual daftar G dengan merekrut seorang remaja untuk menjaga dan menjual obat ilegal tersebut seperti Tramadol dan Hexymer dan dampaknya. Walaupun sudah diberikan tindakan tegas oleh aparat kepolisian, kini kembali berulah kembali dengan menjual obat Tramadol dan Hyximer.________________Baca Juga : Banyak Temui Penjual Obat Daftar G Ilegal, BPOM Lakukan Penanganan Dua Sisi | berani

Modus salah satu toko untuk berjualan obat ilegal tersebut adalah dengan berkamuflase sebagai warung sembako seperti yang berada di jalan Keramat raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Padahal BPOM telah mencabut izin edarnya Tramadol dan sudah ditarik jenis Trihexin, Hexymer dan Dextrometerpan. Saat MediaBantenCyber.co.id melakukan investigasi di lapangan menemukan seorang remaja sedang membeli ke toko obat tersebut, dan langsung menghampiri untuk menanyakan apa yang dibeli, ia mengatakan sedang beli obat tramadol.

Baca Juga : Kehadiran Penjualan Toko Obat Berkategori Khusus Tanpa Ijin BPOM Di Tangerang Raya, Tuai Sorotan Serta Kritik Dari Pakar Komunikasi Nasional Dan Praktisi Kesehatan Tangsel | berani

“Beli tramadol selembar bang”, ucapnya dengan polos.

Padahal untuk kesehatan tubuh manusia, seperti dituturkan oleh Rudi seseorang tenaga kesehatan dirinya mengatakan bahwa bagi seseorang yang meminum obat jenis tramadol tersebut akan mengalami kecanduan.

“Tramadol mengandung obat yang bisa ketagihan pada penggunanya”, terangnya.

Baca Juga : Pelanggan Keluhkan Layanan Internet IndiHome

Untuk menjaga keresahan dari warga masyarakat, khususnya pihak orang tua, dirinya meminta agar pihak Polres Tangerang Selatan bertindak tegas terhadap keberadaan toko-toko penjual obat ilegal dan berbahaya tersebut di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Dadang Sudrajat Camat Kelapa Dua saat dikonfirmasi terkait wilayahnya yang banyak dipergunakan untuk perdagangan jenis obat berbahaya itu mengucapkan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan oleh pihak media tersebut.

“Terima kasih Kang atas informasinya, ini akan menjadi bahan kami”, ucap Dadang, saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id melalui pesan singkat WhatsApp-nya pada Jumat (16/02/2024) siang.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?