MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Diduga merasa kesal dengan banyaknya pemberitaan dugaan pungutan liar (Pungli) di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, seorang oknum anggota Kohod TV inisial FD menantang seorang wartawan media online, Selasa (25/6/2024).
Tantangan tersebut dikirim oleh FD di sebuah grup whatsApp, setelah wartawan media online mengeshare sebuah berita dugaan pungutan liar (Pungli) di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
“Emang lo ada masalah apa Gor sama Desa Kohod, lo ada masalah apa sampai naikin berita Kohod, Kohod lagi,, itu Desa Kramat ada bangunan liar kenapa ga lo naikin beritanya,” tulis FD di dalam grup whatsApp.
Baca Juga : Proyek Peningkatan Pelayanan Air Bersih Di Jalan Raya Karawaci Membuat Jalan Rusak Dikeluhkan Masyarakat
Usai mengirim pesan protes di grup whatsApp, lalu FD melontarkan kata – kata yang tidak pantas untuk dilihat di publik, yaitu sebuah pesan mengajak duel seorang wartawan online yang menerbitkan adanya dugaan pungli di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod.
“Kalo lo ada masalah temuin gue Gor, jangan kayak banci ngoceh melulu di grup,” ucapnya dalam pesan singkat whatsApp grup.
Jangan Lewatkan : Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM Di Kota Tangerang, Polisi: Sudah Ditindaklanjuti
Sebelumnya ramai di pemberitaan media online dan cetak terkait adanya dugaan pungli di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Dan ditemukannya foto sura pernyataan potongan 5℅ yang dibagikan dan disuruh tanda tangani oleh warga. (Ikin)
Baca Juga : Terkait Masalah Konflik Pertanahan Di Indonesia, Apakah Pemerintahan Jokowi Patuh Hukum? | oknum
Tidak ada komentar