MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Triyanto salah satu korban dari persekongkolan perampasan mafia tanah di Indonesia, Senin (18/11/2019) ditemukan meninggal dunia saat sedang mengontrol perbaikan pagar pembatas tanah miliknya di Batu Ampar, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Triyanto meninggal dilokasi tanahnya yang dirampas. Demikian keterangan yang diterima MediaBantenCyber.co.id (MBC) pada Selasa (19/11/2019) siang, dari Agus Muldya selaku Sekjen FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia).
Menurut Agus Muldya, almarhum merupakan suami dari ibu Tri Murti Machfudz, adalah salah seorang dari korban perampasan dari mafia tanah di Indonesia, dan almarhum sendiri adalah seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) lulusan Akabari dan satu angkatan di Akabri bersama Jenderal Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mantan Presiden RI ke- 6 dan juga satu angkatan dengan mantan KSAD Jendral Ryamizard Ryacudu serta mantan Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto. Dan oleh pihak keluarga saat ini jenazah sedang diotopsi.
“Keluarga curiga karena sebelumnya almarhum Triyanto tiba – tiba menghilang dan dicari kesana – kemari tidak ketemu. Dan akhirnya almarhum diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi tanah yang dirampas oleh mafia tanah,” terang Agus Muldya Sekjen FKMTI.
Ditambahkan oleh Agus Muldya, FKMTI berduka atas meninggalnya bapak Triyanto. Karena almarhum itu memiliki sifat ksatria yang berjiwa Sapta Marga ini, walau sudah pensiun tetapi beliau tetap patuh pada hukum dan terus berusaha berbuat yang terbaik buat negari ini.
“Semoga beliau Husnul khotimah,
dan perjuangan almarhum untuk menuntaskan persoalan perampasan tanah dan mafia tanah di Indonesia akan diteruskan oleh para korban perampasan dan mafia tanah lainnya dan akan diteruskan oleh segenap anak bangsa yang mencintai keadilan di Indonesia,” tegasnya.
Sekjen FKMTI menambahkan bahwa almarhum saat kejadian sedang mengontrol perbaikan pagar tanahnya yang dirusak oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung – jawab. Beliau (Almarhum) ditemukan meninggal di lokasi tanahnya tadi pagi setelah tadi malam tidak pulang. Saat masih hidup beliau juga merasa penasaran dan heran, karena sudah patuh pada hukum dan terib hukum, akan tetapi kenapa masih diganggu juga.
Dan sebagai informasi tanah milik almarhum yang dirampas seluas 500 M2 bersertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor SHM 029333. Agus Muldya juga menginformasikan bahwa terkait gugurnya almarhum Triyanto tersebut, FKMTI akan mengadakan Doa dan aksi solidaritas serta menggelar Konferensi Pers pada Rabu (20/11/2019) pagi, bertempat di Pojok Demokrasi (Monas) jalan Merdeka Utara, depan istana Merdeka, Jakarta.
“Minggu lalu FKMTI sudah melaporkan kasus perampasan tanah tersebut ini kepada Menteri ATR BPN Bapak Sofyan Djalil, untuk meminta perlindungan hukum terhadap Sertifikat Hak Milik yang telah dikeluarkannya. Tanah yang diperkirakan sedang dibuat bermasalah itu sebanyak 300 sertifikat hak milik,” pungkasnya. (BTL)
Tidak ada komentar