MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Landak, Adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari laporan warga setempat langsung ditindak lanjuti oleh Aparat gabungan dari Koramil Mempawah Hulu dan Polsek setempat, dari laporan tersebut aparat merazia ke lokasi Penambangan Ilegal yang beroperasi di Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Rabu (10/2/2021).
Menurut Serda Edy Anggota Koramil Mempawah Hulu mengatakan, razia ini dilakukan setelah sebelumnya aparat keamanan menerima laporan warga yang resah karena aktivitas Penambangan emas tanpa izin tersebut.
“Aktivitas penambangan emas tanpa izin disitu dilaporkan warga kepada aparat, dan kami langsung menindak lanjuti laporan warga karena penduduk setempat merasa resah, dengan adanya keberadaan tambang ilegal itu mencemari sumber air warga. Dan dari dampak penambangan ilegal tersebut, juga akan menambah kerusakan lingkungan,” ujar Serda Edy kepada awak media pada Rabu (10/02/2021) siang.
Lanjut Serda Edy Anggota Koramil Mempawah Hulu, ketika didatangi petugas, lokasi penambangan itu sudah sepi. Menurut Serda Edy, aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Tunang juga dapat merusak sungai yang menjadi sumber air penduduk setempat.
“Aktivitas penambangan emas tanpa izin dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan longsor, untuk itu kami sekaligus memberikan imbauan kepada warga untuk menghentikan aktivitas ini,” ucap Serda Edy Anggota Koramil Mempawah Hulu. (red).
Baca Juga : Galian Tanah Tak Berizin Diprotes Warga
Baca Juga : Tidak Miliki Izin, Walikota Instruksikan Tutup Penambangan Liar di Kota Serang
Baca Juga : Babinsa Koramil Sungai Kunyit Melayat ke Rumah Warga Binaan
Baca Juga : 2 Pelaku Ketahuan Mencuri Motor Diteriaki Maling, 1 Ketangkap Satunya Kabur
____________Budayakan Gotong Royong, Koramil Toho Ajak Masyarakat Bangun RTLH