MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Mantan Danpuspom ABRI Mayjen (Pur) Syamsu Djalal menilai oknum TNI/Polri yang menjadi BEKING Mafia Tanah adalah PENGKHIANAT Pancasila. Karena itu, dia mendukung langkah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahhjanto untuk MENINDAK TEGAS oknum baik yang masih aktif maupun purnawiran yang MELINDUNGI GEMBONG Mafia Tanah dari jeratan hukum.
Syamsu Djalal yang saat ini menjadi Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) mengingatkan anggota TNI/Polri tetap berpegang teguh kepada sumpah prajurit Sapta Marga.

Baca Juga : Dandim 0510 Tigaraksa Sita Seragam TNI Milik Oknum Kades
“Saya mengimbau TNI sadar. Kau disumpah Sapta Marga, harus kau laksanakan sebaik-baiknya. Dosa kalau kita tidak menggebuk mafia tanah. Tanah rakyat diambil mereka seenak udelnya. Gak berkah hidupnya mereka itu.” ujar Syamsu saat jumpa pers bersama FKMTI dan LMPI di Jakarta, Jum’at (23/12/2022).
Syamsu menambahkan, jika perlu Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk menyelesaikan konflik lahan yang tidak berkesudahan.
Baca Juga : Penabrak Lari Sadis Dua Sejoli di Nagreg Jawa Barat Berpangkat Kolonel TNI AD Tertangkap | oknum
Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) bersama Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) mengajak seluruh rakyat untuk melawan gembong mafia tanah yang telah banyak merampas hak tanah rakyat. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan agar perintah Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN untuk menggebuk mafia kelas kakap bisa terlaksana sebelum jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024.
Ketua FKMTI SK Budiardjo menjelaskan, aparat penegak hukum yang tidak menjalankan perintah Presiden untuk memberantas mafia tanah sudah termasuk melanggar hukum. Apalagi justru sebaliknya, merekayasa korban mafia tanah malah menjadi tersangka.
“Perintah presiden berantas Mafia Tanah sudah berulangkali. Meskipun disampaikan secara lisan, menurut Pakar Hukum UI Chudry Sitompul termasuk kebijakan yang harus dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan, jajarannya sudah MEMBANGKANG. Nah, apalagi saya selaku korban justru bisa direkayasa jadi tersangka. Ini kan terbolak-balik,” kata Budi.
Karena itu, FKMTI dan LMPI berharap, Presiden Jokowi dan jajarannya dapat menyelesaikan konflik pertanahan sebelum tahun 2024. “Kalau ingin tahu siapa GEMBONG Mafianya, FKMTI sudah serahkan datanya,” tandasnya.(BTL)
Tidak ada komentar