Sejumlah Ulama, Jenderal dan Aktivis Bersatu Sampaikan Petisi BEBASKAN Ketua FKMTI

waktu baca 6 menit
Kamis, 16 Feb 2023 13:59 731 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Puluhan Tokoh Nasional dan aktivis pergerakan siap pasang badan agar Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo dan istrinya dibebaskan dari tahanan. Tercatat dalam list yang diedarkan via WA sejak Selasa malam (14/2/2022) antara lain; Erros Djarot, Lulu Nur Hamidah, Buya Anwar Abbas, KH Muhaimin, Mayjen Saurip Kadi, Mayjen Syamsu Djalal, Brigjen Junior. Selain itu, sejumlah aktivis 98 dan juga aktivis gerakan berbasis kebangsaan maupun keagamaan juga terdaftar dalam petisi tersebut.

Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo adalah seorang aktivis pembela hak tanah rakyat sekaligus korban mafia tanah. Menurut kuasa hukum SK Budiardjo, Yahya Rasyid, Budi dan istrinya dipenjara saat memperjuangkan haknya untuk melaporkan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya, pencurian 5 Unit Kontainer beserta isi miliknya, dan Perampasan lahannya seluas 10259 meter persegi yang dilakukan oleh Konglomerat Pengembang Properti pada tahun 2010.

Baca Juga : Mafia Tanah Program Prioritas PTSL Presiden Jokowi Diduga Merajalela di Kabupaten Tangerang | petisi

Selaku ketua FKMTI, Budi juga tengah memperjuangkan juga hak atas tanah rakyat korban Mafia Tanah Lainnya yang tersebar di seluruh Daerah Indonesia. Agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap korban, FKMTI telah mengajukan konsep adu data alas hak kepemilikan awal tanah secara terbuka yang melibatkan ahli hukum dan pertanahan dari universitas dan ahli pertanahan yang independen serta disiarkan langsung oleh media mainstream maupun media sosial.

“Budiardjo dan istrinya ditahan sejak 10 Januari 2023 saat proses pra praperadilan berlangsung dan polisi, jaksa tak hadir. Ini sama saja penyidik dan Jaksa dengan memaksakan kehendaknya melecehkan lembaga peradilan tidak patuh hukum memenuhi panggilan Sidang Praperadilan. Polisi dan jaksa menegakkan hukum secara melawan hukum dengan tuduhan memalsukan Surat Girik 1906 dan 5047 cengkareng Timur padahal semua surat girik yang telah dibelinya sejak 2006 teregister di kelurahan maupun di kecamatan”, tulis Yahya  dalam pesan WhatsApp-nya.

Baca Juga : Mafia Tanah di Tangerang Belum Tersentuh Hukum, Langkah Tegas Jokowi Dinantikan | petisi

Yahya juga mempertanyakan, mengapa konglomerat bisa menguasai, membangun ruko di atas tanah seluas satu hektar lebih yang telah dibeli SK Budiardjo jika yang dipermasalahkan hanya sekitar 3000 meter. Menurutnya berdasarkan Data-Data yang saya miliki SHGB No. 1633 PT. BMJ tgl. 4 April 1997 luas 112. 840m milik pengembang cacat Administrasi. Jadi, patut diduga penerbitan SHGB tersebut hasil kerjasama oknum BPN JakBar dengan Mafia tanah, Karena:

  1. Data AHU Menkumham PT. BMJ berdiri sesuai Akte 24 Notaris THOMAS WIO. SH Kabupaten Tangerang tanggal 25 November 2008. Bagaimana mungkin SHGB tahun 1997 PT Baru berdiri 2008. (Hal.96-99).
  2. Putusan Pengadilan 442/PDT.G/PN.JKT.BAR SHGB 1633 an PT BMJ tidak terkait dengan bukti kepemilikan kita. (Hal.17-21).
  3. Surat Walikota JakBar tanggal 29 Oktober 2014 tidak menerbitkan IMB di atas tanah kita sehingga muncul Segel Bangunan (Hal. 121-126).
  4. Tahun 2018 Menkopolhukam (jaman Pak Wiranto) Saber Pungli menurunkan tim ke Kelurahan Cengkareng Timur dan Kecamatan Cengkareng untuk mengecek data kedua belah pihak, kepemilikan Budi semua tercatat kepemilikan lawan juga tercatat namun bukan di kelurahan Cengkareng Timur melainkan di Kelurahan Pegadungan dan Kelurahan Rawabuaya. (Hal.87-95).
  5. Data Girik Budi dan Nurlela yang dituduh palsu hanya oleh oknum Penyidik Polda dan Kejaksaan sudah pernah ditahan tahun 2010 oleh Penyidik Polda dikembalikan tahun  2015 (diduga untuk mengurus sertifikat dan IMB Pengembang) hal. 23-17.

Sedangkan Kepemilikan Budi dan Nurlela 10.231m terdiri dari:

  1. Girik 1906, 2.231m
  2. Girik 5047, 548m
  3. Girik 391, 7.480m

Yang mengherankan Girik dituduh palsu hanya Girik 1906 dan 5047 seluas 2.779m, karena pemiliknya sudah meninggal. Sedangkan Girik 391 tidak dipermasalahkan (pemiliknya masih hidup) sedangkan seluruh tanah telah dirampas”, ungkapnya.

Baca Juga : Jokowi Presiden yang Kalah Melawan Mafia Tanah! | petisi

Persidangan juga sampai saat ini belum mengabulkan permintaan kami agar DISIARKAN LIVE secara terbuka. Klien kami meminta Ormas keagamaan seperti NU, MUI atau Muhammadiyah, PGI maupun ormas lainnya mendorong agar persidangan kasus ini dilaksanakan seperti persidangan Ferdy Sambo agar kebenaran bisa terungkap.

Petisi pembebasan SK Budiardjo dan istrinya, Nurlela Sinaga selain diedarkan melalui pesan WA juga dimuat dalam link https://chng.it/v7N68rKFNg. Dalam link tersebut sudah terdaftar lebih dari 120 orang menandatangani petisi pembebasan.
Sementara sudah tercatat 60 nama-nama tokoh dan aktivis yang tercatat sebagai penjamin melalui pesan WA dan masih terus berlanjut
. Berikut petikan dari petisi dan nama-nama tersebut yang tercatat sampai Kamis (16/02/2022) siang.

“Demi Perlindungan Hak Asasi manusia yang berkeadilan dan berprikemanusiaan, Budiardjo dan istrinya harus dibebaskan. Ia tidak mungkin melarikan diri, dan bersedia adu data terkait kepemilikan tanah secara terbuka. Kami yang bertanda tangan di bawah ini meminta Majelis Hakim yang memeriksa perkara yang dimaksud kiranya. menangguhkan penahanan Budi dan istrinya, dan Kami bersedia menjadi jaminan bahwa Budi dan istrinya tidak akan mempersulit jalannya Persidangan, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta tidak akan membuat Surat Palsu”
Hormat Kami:

  1. Erros Djarot (Ketua Umum GBN )
  2. Lulu Nurhamidah (Fraksi PKB)
  3. Beathor Suryadi (Aktivis Pro-demokrasi)
  4. Ismail Arif (Pegiat Seni)
  5. Bob Randilawe (FokusWacana UI)
  6. Siswanto Chemonk (Rakyat Jelata)
  7. Frans Aba, PhD (Akademisi)
  8. Lukas Luwarso (Pengamat Media)
  9. Ari Purnama, ST (Aktivis Peradaban, Ketua Paguyuban Putra Nusantara 98)
  10. Firman Tenry, SH., MH., CLA., CTL. (PRAKTISI HUKUM/Ketua Seknas PMP)
  11. Aji Barata (Pegiat Budaya, Ketua Yayasan Dalang Nawan Banyumas).
  12. Eddy Misero (SEKJEN ASOSIASI UMKM Indonesia).
  13. Yulianto Widirahardjo, Ketum TKR Jokowi-Ma’ruf
  14. Budi Putra (LBH Madani Berkeadilan Indonesia)
    15.Agus Surya (Pengamat Sosial).
  15. Yudhie Haryono (Universitas Nusantara).
  16. Nanda Abraham, Ketua Pergerakan Kebangsaan / Ex. Ketua ASJB Relawan  Jokowi.
  17. Fero Umboh , Sekjen Yayasan Bina Remaja Indonesia 🇮🇩
  18. Adi Sucipto (Ketua Umum Kerukunan Jawa Tulen)
  19. Ibnu Maryanto (peneliti).
  20. T. Murniansyah SH (KETUA UMUM Polhukham FBR Pusat).
  21. Danu Umboro, ST (Pendiri/Penasehat Komunitas GRAB Orientasi KUDUS/ex Sekjen BMI Jakarta Pusat).
  22. Ahmad Z (eks KAHMI jabar 2010)
  23. Min Che ( producer )
  24. Bambang Simbah GMNI (Sekjen GP Nusantara)
  25. Sugito (Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Nahdliyin Jawa Barat)
  26. Ragil Sutopo (Aktivist Pemuda)
  27. Franky Mokoginta ( Pemuda Kotamobagu)
  28. Budiningsih ( warga Solo)
  29. Shri Yogi Lestari ( warga TangSel)
  30. YOYO EFFENDI (Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah).
  31. SYAMSUL B MARASABESSY (Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah).
  32. Nanny Z.Ahimsa ( GBN ket.bid
    Agraria)
  33. Harris Ishartono (WNI Anti Mafia)
  34. Nita Silfana (Warga Ko pak Budiarjo, Korban Mafia Tanah…
  35. Hadi Pranoto, SH. ( Sekjend Kejawen )
  36. Dwika (ILUNI UI)
    38.Yanes Yoshua (Ketua Relawan Jokowi WLJ)
  37. Hikmat Subiadinata (Sekjen GETAR) Gerakan Rakyat Tanpa Partai for Jokowi.
    40.HADI SANTOSA YAHYA,SH.M.Ep( Ketua Umun Dewan Gerakan Nasional Komunitas Pancasila/ GNKP)
    41.Erick S Paat TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA (TPDI)
    42.Ade Kenzo ( Omah Sosial, Jamkes Watch).
    43.Agustiana Majelis Pakar Konsorsium pembaharuan
    Agraria.
  38. BURSAH ZARNUBI
  39. Dr. Kristiya Kartika, M.Si, M.Kom ( Mantan Ketua Presidium GMNI).
    46 Adib Miftahul – Direktur kajian politik Nasional (KPN)
  40. Pdt Jimmy Sormin (Rohaniawan/KKC PGI
  41. Irwansyah yunif (DPD Jaktim Fornas)
  42. Harun Al Rasyid – Sekjen GPI ( Gerakan Peradaban Indonesia)
  43. Sriwahyuni aktivis anti mafia tanah
  44. Sirmadji (Mantan Presidium GMNI)
  45. Herman Efendi SE (Ketua Astrada Sumsel)
  46. Syarif Bastaman (Forgema 77/78 Bandung)
  47. dr. Andy Talman Nitidisasro (Alumni GMNI Bandung)j
  48. Tagor Lubis (Inovasi Teknologi Mandiri/ITM)
  49. Mayjen (Purn) Saurip Kadi (mantan Aster KASAD)
  50. KH Muhaimin (Yogyakarta)
  51. Brigjen (Pur) Junior Tumilar (Mantan Inpsektur Kodam XIII
  52. KH Anwar Abbas (wakil ketua umum MUI)
  53. DR Widhi Handoko SH, (Sekjen Gerakan Jalam lurus
  54. Babeh Aldo (Pendiri Majelis Penderitaan Rakyat)
  55. Bambang Tejo L  (Aktivis 98/Deklarator Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Se-Jakarta/FKSMJ )

Ayo teruskan ke kawan yang ingin berantas mafia tanah di Indonesia.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA