MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Dana BOS adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal, dana BOS dikelola oleh tiga kementrian yaitu Kementerian keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan.______________Baca Juga : Terkait PPDB SMAN 20 Kabupaten Tangerang Diduga Adanya Keterlibatan Anggota Dewan Provinsi Banten
Untuk Sekolah Dasar biasanya dianggarkan masing-masing siswa sebesar Rp900.000. Dana BOS Reguler dialokasikan untuk penyediaan biaya operasi personalia dan non personalia bagi seluruh sekolah yang memenuhi kriteria.
Terkait dengan adanya Dugaan penyelewengan anggaran dana BOS reguler di SDN Lebak Wangi Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang-Banten, menurut sumber yang diperoleh perlu adanya pemeriksaan kembali oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan juga pihak Inspektorat khususnya bagian terkait anggaran dana BOS reguler ini yang menjadi pertanyaan?.
Baca Juga : Oknum Kepala Desa Tobat Diduga Menggelapkan Sertifikat PTSL Milik Warga | terkait adanya

Ketika MediaBantenCyber.co.id menemukan adanya temuan pihak sekolah diduga melakukan hutang foto copy untuk soal semester. Pihak Kepala Sekolah SDN Lebak Wangi Ismail ketika dihubungi melalui telepon ia mengatakan “Untuk mengenai dengan pihak foto copy tidak ada masalah karena sistem kita ambil bayar ambil bayar ketika dana BOS turun baru dibayarkan intinya tidak ada masalah“.
Baca Juga : Aksi Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang Merajalela, Resahkan Warga | terkait adanya
Ditambahkannya lagi mengenai masalah gaji honor itu semua kebijakan pihak sekolah itu bukan gaji tapi itu transport kegiatan untuk BOP dari dana BOS tersebut disebut honor kegiatan aturan mainnya seharusnya dibayarkan setelah kegiatan selesai yang dibayarkan akhir bulan seharusnya, tapi pihak sekolah memberikan kebijakan mencairkan tanggal 15 mei 2023.
“Mohon maaf kalau dari tanggal 1 atau sebelum tanggal 10 jadi tidak perlu dinaikan beritanya ketemu saja,” ucap Ismail.
Di tempat terpisah Jamaludin pihak bendahara sekolah saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan untuk hal itu dirinya tidak tahu karena menjabat sebagai bendahara baru.
“Lebih jelasnya konfirmasi langsung dengan kepala sekolah,” ucap Jamal.
Dengan terjadinya Dugaan Penggelapan Anggaran Dana BOS dan lemahnya pengawasan dan tidak adanya penindakan secara tegas dari pihak dinas terkait kalau perlu laporkan ke pihak Kejaksaan agar dapat ditindaklanjuti dengan adanya dugaan permasalahan penyelewengan dana BOS reguler.
Untuk permasalahan ini agar instansi terkait segera menindak lanjuti dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOS reguler oleh oknum Kepsek yang Nakal.(Risti/PS)
Tidak ada komentar