Tujuh Fraksi DPRD DKI Jakarta Sepakat TOLAK Hak Interpelasi PDI Perjuangan Dan PSI

waktu baca 4 menit
Sabtu, 28 Agu 2021 16:48 0 55 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Tujuh Fraksi partai Politik di DPRD DKI Jakarta, antara lain, Fraksi-Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, Demokrat, PAN dan PPP Sepakat untuk MENOLAK hak Interpelasi atas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana gelaran Balap mobil Formula E pada Juni 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh M. Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi partai Gerindra, Jum’at (27/08/2021).

Kesepakatan ketujuh fraksi tersebut menurut M. Taufik, setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (26/08/2021) malam. 

Baca Juga : Pelanggan Keluhkan Layanan Internet IndiHome

“Jadi Tujuh fraksi Sepakat untuk Menolak dan tidak ikut hak interpelasi yang diusung oleh fraksi-PDIP dan PSI,” kata M. Taufik, Jum’at (27/8/2021) siang. 

Baca Juga : Dampak Corona, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang: Wartawan Juga Mesti Diperhatikan

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan, dalam pertemuan dengan tujuh fraksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mengapa Formula E harus tetap terselenggara pada tahun 2022 mendatang. 

Baca Juga : Mafia Tanah di Tangerang Belum Tersentuh Hukum, Langkah Tegas Jokowi Dinantikan

Ditambahkan M. Taufik, saat ini perekonomian di DKI Jakarta masih dalam kondisi terpuruk sehingga perlu ada pemantik pertumbuhan ekonomi. Itulah mengapa ajang balapan mobil Formula E sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan para investor bahwa DKI Jakarta saat ini dalam keadaan membaik dan bisa kembali seperti keadaan normal. 

Baca Juga : Sewenang-wenang Membuat Kebijakan, Kuasa Hukum Buruh PT Lestari Busana Anggun Mahkota Ciputat Datangi Disnaker Kota Tangsel

“Formula E salah satu cara untuk membangkitkan ekonomi DKI Jakarta, karena itu akan menumbuhkan kepercayaan (negara) luar kepada kita,” tandas M. Taufik. 

Beberapa pimpinan fraksi yang hadir dalam pertemuan di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut di antaranya, Ketua Fraksi Demokrat Desie Christhyana Sari, Ketua Fraksi PAN Bambang Kusumanto. Ketua Fraksi PKS M.Taufiq Zoelkifli, Ketua Fraksi Nasdem Wibi Andrino, Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani dan Ketua Fraksi Golkar Basri Baco.

Baca Juga : Peace Silk, Mempertahankan Pupa Ulat Sutera Sekaligus Petaninya

Seperti diketahui, Hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta diajukan oleh dua Fraksi yaitu Fraksi-PDIP dan PSI, hak Interpelasi diajukan berkaitan dengan rencana digelarnya program balap mobil Formula E yang secara resmi telah diajukan ke pimpinan Dewan pada Kamis (26/8/2021). Dan pengajuan hak Interpelasi tersebut telah ditandatangani oleh 33 anggota Dewan dari Fraksi-PDIP dan juga PSI, yaitu 25 anggota Fraksi PDI Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI. 

Baca Juga : Puluhan Hektar Lahan Perhutani di Utara Tangerang DICAPLOK Mafia Tanah

Inisiator pengajuan Hak Interpelasi DPRD DKI Jakarta terkait Formula E, Ima Mahdiah, mengatakan, interpelasi diajukan karena Pemprov DKI Jakarta tidak transparan dalam menjelaskan program Formula E. Dia mengatakan, pihak eksekutif tidak pernah menjelaskan secara gamblang terkait program adu cepat mobil listrik yang menelan anggaran triliunan rupiah tersebut. 

Baca Juga : DPC PKS Curug Kabupaten Tangerang Mentargetkan Perolehan Suara Dua Kali Lipat Dalam Pileg 2024

“Kami selama ini tidak pernah mendapat kejelasan yang jelas ketika kami rapat komisi. Rapat di mana pun, kami tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan dari Pemprov DKI,” kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/08/2021). 

Baca Juga : KSPSI Kabupaten Tangerang Tuding Disnaker “NGIBUL”

Ima Mahdiah Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan, salah satu ketidakjelasan program balapan mobil Formula E adalah hasil studi kelayakan yang tidak pernah ditampilkan ke publik. Bahkan, kata Ima, anggota Dewan sebagai wakil rakyat pun tidak mendapatkan studi kelayakan Formula E tersebut. 

Baca Juga : PKS Bidik Kursi Bupati Tangerang

“Komisi E kami rapat mengenai Formula E, kami tanyakan mengenai studi kelayakan sampai saat ini tidak pernah diberikan jawaban yang memuaskan,” tutur Ima Mahdiah. 

Baca Juga : Tokoh Masyarakat Kabupaten Tangerang Resah dengan Ketidakpastian Pihak BPN dalam Menangani Kasus Perampasan Tanah

Selain itu, Pemprov DKI juga tidak pernah terbuka mengenai Memorandum Of Understanding (MOU) Formula E. Itulah sebabnya, kata Ima, Fraksi-PDI Perjuangan dan Fraksi PSI solid mengajukan Hak Interpelasi agar isu-isu yang tertutup bisa terbuka dengan jelas. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Terbaru
LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?