Polemik Izin IMB Gedung Sekolah Politeknik Kemenkumham, Dikomentari LBH Pospera Banten

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dituding LBH Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Banten, hanya numpang tenar saja, memanfaatkan polemiknya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona M Laoly.

“Sebaiknya Arief fokus merealisasikan janji Politiknya memberikan pelayanan maksimal ke Masyarakat Kota Tangerang, dan mensejahterakan rakyatnya. Bukan malah mencari sensasi dan numpang tenar doang dengan cara berpolemik dengan seorang Menteri,” ujar Septian Prasetyo, Direktur Eksekutif LBH Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Banten, Senin (15/7/2019).

Aksi sensasi Arief tersebut, lanjut Septian, patut di duga bermuatan Politis. Yakni ingin mencuri start untuk masuk Bursa perhelatan pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2021. “Bisa jadi itu strategi menaikkan Elektabilitas dirinya buat pencalonan Gubernur Banten nanti,” kata Septian.

Kalau memang motif dikembangkannya Polemik tersebut untuk sensasi, mencari ketenaran agar Elektabilitasnya naik, kata Septian, itu merupakan tindakan yang kurang terpuji. “Kalau mau dilirik rakyat pemilih, jadilah Pemimpin yang berprestasi. Fokus kerja pelayanan rakyat. Jangan modal sensasi doang,” tandas Septian.

“Rakyat sudah sangat cerdas. Rakyat sudah tidak bisa lagi dibodohi dengan pencitraan yang gak karuan,” lanjut Septian

Serangan Arief ke Yasona, dinilai Septian, sangat tidak jelas, tidak didukung data dan fakta yang akurat. Septian mencontohkan, Arief menyatakan kepada Media bahwa bangunan Politeknik yang berdiri di lahan Menkumham, dinyatakan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Tangerang.

“Kami punya data bahwa bangunan Kemenkumham yang dinyatakan Arief tidak memiliki IMB, faktanya Kemenkumham sudah melakukan perizinan sesuai Prosedur. Bahkan Walikota sendiri yang menandatanganinya,” pungkas Septian.

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Pospera Banten ini cukup memberikan Apresiasi atas pembatalan kebijakan melepas segala tanggung jawab pelayanan publik yang berdiri di atas lahan Kemenkumham.

“Bersyukur karena arief akhirnya menyadari bahwa kebijakannya yang tak Populis berujung pada penyanderaan hak Rakyat yang dibatalkan,” kata Septian.

“Dan saya akan tetap Control Pemerintahan Kota Tangerang yang Konstruktif,” sambungnya

Sebelumnya diketahui, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap gedung Politeknik Kemenkumham.

Hal itu diungkapkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat memberikan keterangan kepada awak media.

“Izin mendirikan bangunan sekolah Politeknik Kementerian Hukum dan HAM memang belum dikeluarkan oleh kita,” jelas Walikota Tangerang, Minggu (14/7/2019) lalu.

Arief juga menjelaskan, bahwa dirinya berhalangan hadir saat peresmian gedung Politeknik Kemenkumham belum lama ini dikarenakan kurang sehat.

“Saya tidak dapat hadir dalam acara tersebut (Peresmian Politeknik Kemenkumham) dikarenakan kurang sehat dan karena Gedung itu IMB-nya belum ada,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.