MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Satresnarkoba Polresta Tangerang – Polda Banten meringkus 13 tersangka penjual obat – obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Ketiga belas tersangka itu dibekuk dalam waktu 1 minggu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 1 dari ke 13 tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas 3 bulan lalu. Ke 13 tersangka ditangkap di beberapa tempat diantaranya Kecamatan Panongan, Tigaraksa, Cisoka, Jayanti, dan Balaraja.
“Modus pelaku mengedarkan obat – obat daftar G antara lain Hexymer, Tramadol, dan Alprazolam tanpa izin edar dengan berkedok sebagai pedagang kosmetik,” ucap Kapolres di Mapolresta Tangerang, Rabu (02/09/2020).
Pelaku, kata Kapolres, rata – rata sudah menjalankan aksinya selama 3 bulan, dan dapat meraup keuntungan hingga 200 persen dalam sehari, ujar Kapolres, para tersangka juga bisa mendapat penghasilan dari menjual obat tanpa izin itu kalau dirupiahkan sebesar Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta.
Kapolres menambahkan, harga obat – obat daftar G yang dijual para tersangka sangat terjangkau berkisah Rp1000 hingga Rp4000 per butir. Dengan harga itu, terang Kapolres, banyak anak muda yang menjadi konsumen para tersangka.
“Apabila orang mengonsumsi tidak sesuai resep dokter, maka akan berdampak halusinasi dan jantung berdegup kencang, dan sesak napas, hingga berhenti bernapas,” katanya.
Para Pelaku, lanjutnya, mengaku mendapatkan obat – obat itu dari kurir yang mereka tidak kenal. Namun, dari keterangan itu masih didalami. Saat ini, kata Kapolres, anggota sedang mengejar suplayer atau pemasok obat – obat tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 197 ayat (1) sub Pasal 196 ayat (1) Undang – undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda 1,5 miliar. Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti 53186 butir Tramadol, 64932 butir Hexymer, dan 310 butir Alprazolam.
“Kami berharap masyarakat proaktif memberi informasi agar peredaran ilegal obat – obat daftar G itu dapat dicegah,” tandasnya.
Tidak ada komentar