MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Blitar, Ribuan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berunjuk rasa memperingati peristiwa berdarah Pengkhianatan Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) di depan kantor Bupati Blitar, pada Rabu, 30 September 2020. Sambil meneriakkan yel – yel “SEMBELIH PKI”, massa Banser Blitar tersebut bersumpah akan MENUMPAS habis bangkitnya kembali paham komunisme yang saat ini sering disebut sebagai Komunis Gaya Baru (KGB).
“Sembelih PKI sampai ke akar – akarnya,” ujar Nurmuchlisin, koordinator pengunjuk rasa.

Dan suasana unjuk rasa semakin panas dan mencekam saat para anggota Banser tersebut meneriakkan pekik Takbir “Allahu Akbar”. Teriakan takbir berulang – ulang lagu tersebut diikuti oleh kumandang hymne lagu perjuangan “Gugur Bunga” dan juga Maju Tak Gentar yang diputar melalui pengeras suara.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor/Banser Kabupaten Blitar Imron Rosadi menyatakan kecurigaannya bahwa saat ini sejumlah organisasi dan instansi pemerintah telah disusupi oleh paham komunis. Sebab menurut Imron, setelah bermetamorfosis menjadi KGB, gerakan PKI menjadi tak terlihat dalam mengagitasi pemikiran masyarakat. Imron juga mengkritik respon dari pemerintah pusat yang dinilainya sangat lamban dalam masalah kebangkitan PKI.
“Kalau pemerintah bersikap sangat lamban dan cenderung diam saja terhadap masalah kebangkitan PKI, maka Banser yang akan bertindak sendiri dan akan meletus kembali perang sipil di Indonesia seperti tahun 1965,” tandas Imron.
Lanjut Imron, kebangkitan komunis di Indonesia juga ditengarai masuk melalui tenaga kerja asal Cina yang berbondong – bondong datang ke Indonesia. Sebab, Partai Komunis Cina pernah memegang tampuk kekuasaan dan menggeser sistem ekonomi dari kapitalis menjadi sosialis. Gerakan komunis di Cina dinilai memiliki kesamaan dengan Indonesia, yakni menggunakan sumber daya petani sebagai basis perjuangan.
“Pekerja Cina harus angkat kaki dari Indonesia,” tegas Imron.

Imron juga mengecam sikap Presiden Joko Widodo yang hendak meminta maaf kepada keluarga PKI korban peristiwa 1965. Menurut Imron, keluarga PKI tak layak menerima permintaan maaf karena telah melakukan PENGKHIANATAN kepada bangsa. Dalam aksi tersebut, Banser juga sempat membakar bendera bergambar palu dan arit (sabit) di tengah jalan.
Sementara itu, salah seorang perwakilan dari pemerintah Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Linmas, dihadapan ribuan pengunjuk rasa anggota Banser Blitar mengatakan bahwa hingga saat ini TAP MPRS No 25 Tahun 1966 masih berlaku, yaitu MELARANG segala hal yang berkaitan dengan penyebaran ajaran komunis yaitu marxisme dan leninmisme di Indonesia.
“Peristiwa tahun 1965 adalah bukan peristiwa pelanggaran HAM, melainkan peristiwa perang saudara. Dimana dalam perang saudara tersebut, jika kita tidak membunuh maka kita yang akan dibunuh oleh PKI,” tegasnya, yang langsung disambut pekik Takbir ribuan anggota Banser Kabupaten Blitar. (BTL)
Tidak ada komentar