MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tidak keluarkan surat terkait adanya rencana aksi demo pada Selasa (20/10/2020) besok. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Surat izin tak dikeluarkan mengingat situasi di tengah pandemi Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
“Sampai saat ini situasi bahaya (Pandemi Covid-19). Makanya kita tidak menganjurkan adanya aksi demo esok hari,” tegas Irjen Pol Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (19/10/2020).
Dikatakan Irjen Pol Nana, Meski tidak mengeluarkan surat untuk aksi demo besok, pihak kepolisian juga akan siap mengawal adanya aksi unjuk rasa.
“Kami siapkan anggota untuk lakukan pengamanan dan juga pengawalan untuk aksi demo besok,” singkat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
“Penyampaian aspirasi tidak harus turun ke jalan, kalau harus (menyampaikan aspirasi) bisa bertemu dengan siapa, kita mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, kita jaga kesehatan bersama,” sambung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Jangan Lewatkan : Ketika Firaun Berkuasa Sangat Kuat dan Dzolim, Allah SWT Tenggelamkan Dia Beserta Bala Tentaranya di Laut Merah
Untuk diketahui, besok elemen buruh dan mahasiswa dikabarkan akan kembali melakukan aksi demo menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi ini bertepatan dengan momen 1 tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (red)
Baca Juga : UU Omnibus Law Akan Sia-sia Dibawa ke MK, Hakimnya Dipilih DPR dan Presiden
___________Ribuan Buruh KS Lanjutkan Aksi Demo
___________Sudah Tidak Punya Wewenang Lagi, Penetapan BW Sebagai Sultan Banten Ke-18 Batal
Tidak ada komentar