Spanduk Anti Korupsi Kejari Tangsel Dipilok HOAX, Simbol Ketidakpuasan Masyarakat

waktu baca 3 menit
Rabu, 27 Jan 2021 22:28 412 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Spanduk besar yang dipasang oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) yang berisi Komitmen Kejari terhadap Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 20 November tahun 2020 kemarin dan terpasang dengan gagahnya di Bundaran Maruga, jalan Maruga raya, Serua, Ciputat, Tangsel, terlihat “Dicoret” orang tidak dikenal dengan ditambahkan dengan kalimat tambahan menggunakan cat semprot yang bertuliskan “HOAX”.

Terkait kejadian tersebut, menuai berbagai komentar dari beberapa kalangan LSM di Tangsel yang terkenal kritis menyuarakan masalah Antikorupsi, seperti LSM Perkota Nusantara dan juga LSM Truth.

Kepada MediaBantenCyber.co.id pada Selasa (27/01/2021) sore, Andi Nawawi Ketua LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel mengatakan bahwa aksi pencoretan spanduk milik Kejari Tangsel oleh orang tidak dikenal tersebut merupakan sebuah ekspresi KRITIK warga masyarakat Tangsel kepada pihak Kejari terhadap kinerjanya sebagai aparat penegak di Kota Tangerang Selatan selama ini.

“Perkota Nusantara melihat masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) selama ini yang belum dapat diungkap dan diselesaikan dengan baik serta transparan oleh pihak Kejari Tangsel. Kasus jebolnya TPA Cipeucang, Serpong dan juga dugaan terhadap masalah PT PITS, dan juga Menara Pandang tersebut adalah beberapa kasus dan masalah besar yang hingga saat ini terlihat “TIARAP” dan jalan ditempat, sama sekali tidak ada progresnya,” ungkap Andi Nawawi.

Baca Juga : Satpol PP Kota Tangsel Tebang Pilih Saat Menertibkan Spanduk

Tambah Andi, Perkota Nusantara juga menilai, bahwa kasus yang merugikan APBD Tangsel diharapkan dapat dipublikasikan kepada publik agar warga masyarakat Tangsel bangga mempunyai lembaga seperti Kejari Tangsel benar – benar telah menjalankan tupoksinya dengan baik, transparan dan akuntabel.

“Kami menilai, kasus korupsi di Tangsel belum ada yang berhasil diungkap oleh pihak Kejari. Penyidiknya pada ngapain aja, ini yang menjadi tanda tanya besar publik?. Spanduk yang terpasang dengan gagahnya di Bundaran Maruga tersebut justru berbanding terbalik dengan kinerja dari pihak kejari Tangsel selama ini. Makanya tidak mengherankan jika sampai ada warga masyarakat yang memberikan tulisan “Sindiran” seperti itu,” tegas Andi.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator LSM Truth Aco Ardiansyah. Menurut Aco, selama pemerintahan daerah Walikota Airin Rachmi Diany SH MH, Kejari Tangsel belum menunjukkan kinerja yang maksimal dan memuaskan publik.

Pengawasan dan pengawalan serta Penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari selama ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, sehingga masyarakat menuntut agar kinerja Kejari Tangsel jauh lebih baik.

“Adanya aksi coretan di spanduk milik Kejari Tangsel dengan tulisan “HOAX” tersebut, menunjukkan bahwa selama ini kinerja dari pihak Kejari belum dapat diandalkan bahkan cenderung mengecewakan. Goresan di spanduk milik Kejari tersebut menjadi bukti salah satu bagian dari ekspresi kekecewaan warga masyarakat Tangsel kepada pihak Kejari yang hingga saat ini belum dapat menunjukkan kinerjanya yang baik,” tandas Aco.

Lanjutnya, dirinya berharap agar peristiwa coretan “HOAX” tersebut justru dapat dijadikan sebagai motivasi kepada lembaga Kejari Tangsel untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada Kejari Tangerang Selatan tersebut dapat kembali terbangun.

“Kejari Tangsel tentu jangan sampai terpancing emosi melihat aksi tersebut, justru Kejari Tangerang Selatan harus bisa membuktikan bahwa institusi mereka dapat bekerja dengan baik, efektif, transparan dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA