MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Juwangi – Kabupaten Boyolali, Hutan milik perhutani terbakar di area BKPH Kedung Cumpleng, pada Senin (26/08/2024) sekitar pukul 11.15 Wib. Pada hari itu saat suhu di atas 35 derajat Celcius dan sangat panas sekali. Hal itu terpantau badan satelit kebakaran.______________Baca Juga : PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Aksi Sigap dan Tanggap Tambal Jalan Berlubang demi Kenyamanan Pengguna
Saat terjadi kebakaran tersebut, aksi sigap IPTU Bambang Sugiharto SH, Kapolsek Juwangi, dirinya langsung bertindak cepat menginstruksikan semua anggota yang ada di kantor Polsek Juwangi untuk ke TKP memadamkan kebakaran tersebut.
“Aipda Sri Nuryanto Kanit Reskrim langsung kita perintahkan untuk menjadi kepala regu untuk memadamkan kebakaran hutan, agar api tidak melebar kemana-mana”, katanya.
Setelah berada di TKP, menurutnya, dengan cara tepat dan cepat akhirnya jajaran anggota polsek juwangi berhasil dalam memadamkan kebakaran itu, sehingga tidak melebar jauh ke lahan yang lain, dikarenakan pohon-pohonnya sudah pada kering semua dampak dari musim kemarau ini.
“Dengan kita saling bersinergi dengan instansi perhutani dan anggota Polsek Juwangi akhirnya kebakaran hutan bisa ditangani dengan sangat baik,.”, ungkapnya.
Kapolsek Juwangi menghimbau kepada semua warga untuk menjaga kelestarian hutan. Dan Sanksi tegas dan pidana bila terdapat orang sengaja membakar, menebang pohon milik perhutani atau merusak, bila kedapatan dan tertangkap akan diproses secara hukum.
“Dengan begitu, Biar mereka jera dan takut, tidak sembarangan membakar atau menebang pohon atau membakar hutan untuk kepentingan pribadi sebagai membuka lahan hijau untuk kepentingan sendiri tanpa mengerti dampak dari pembakaran dan pembalakan liar milik lahan perhutani yang nantinya akan dijerat dengan hukum pidana”, pungkasnya. (Henry Yoga)
Tidak ada komentar