Komplotan Sindikat Mafia Perampasan Tanah Milik Keluarga Dino Patti Djalal Diringkus Polda Metro Jaya

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Feb 2021 12:33 474 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka baru terkait kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal. Satu tersangka yang tergabung dalam sindikat Mafia Perampas tanah tersebut ditangkap pada Selasa (16/02/2021) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, tersangka yang baru ditangkap tersebut merupakan pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan Perampasan rumah milik ibu Dino Patti Djalal mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga saat ini total sudah ada Lima tersangka yang telah ditangkap terkait kasus tersebut.

Baca Juga : Beraksi di 30 TKP, 4 Komplotan Curanmor Dibekuk Jajaran Polresta Tangerang

Baca Juga : BPN Didemo Ratusan Warga Terkait NIB Mafia Perampas Tanah di Kabupaten Tangerang

“Kasus ini pelakunya sudah kami amankan terakhir pagi tadi, subuh tadi (penangkapan pelaku). Total semua ada lima pelaku,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (16/02/2021). Dikutif dari suara com.

Kombes Yusri menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan dari keluarga Dino Patti Djalal terkait kasus Mafia Perampas tanah. Kasus pertama terkait penipuan dan perampasan rumah milik ibunya Dino Patti Djalal di Pondok Indah. Kedua, kasus serupa di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Dan Ketiga, kasus serupa yang tidak disebutkan oleh Kombes Yusri yang saat ini tengah dalam tahap penyelidikan.

Jangan Lewatkan : Aksi Mafia Perampas Tanah di Kabupaten Tangerang Merajalela, Resahkan Warga

“Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (BTL).

Baca Juga : FKMTI Menggelar Jumpa Pers Melalui Zooming Jakarta Dan Semarang Terkait Rekam Jejak Mafia Perampas Tanah di Indonesia

Baca Juga : FKMTI Menyerukan Agar Ombudsman Jangan Melindungi Mafia Perampas Tanah Rakyat

____________DPRD Tangsel: Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat, Birokrat Tangsel Jangan Hambat Perintah Presiden Jokowi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA