MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Sumatera Utara, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) MENOLAK kebijakan Pemerintah Pusat terkait dikeluarkannya kebijakan investasi minuman keras (Miras) yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Kendati cuma ditujukan di provinsi tertentu, kebijakan tersebut sangat merugikan, terutama bagi sebagian masyarakat di daerah tersebut,” kata Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal, pada Minggu (28/02/2021) sore.
Bagaimanapun, kata Amrizal, kebijakan melegalkan industri minuman keras atau miras sangat berbahaya dan bisa meningkatkan potensi kriminalitas di tengah – tengah masyarakat.
Baca Juga : Lima Pimpinan Cabang se-Banten MENOLAK Keputusan Selain Hasil Konferwil IPNU ke-VI
“Miras adalah pangkal segala maksiat. Minuman keras dapat memicu terjadinya berbagai tindak kriminal di tengah – tengah masyarakat. Dan yang lebih berbahaya lagi kebijakan ini sangat membahayakan generasi muda. Bisa rusak generasi muda nantinya gara – gara kebijakan ini,” ucap Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal.
Jangan Lewatkan : ___________Kapolres Serang Berikan Bantuan Sembako ke Ponpes Hikmatul Iman yang Terkena Dampak Luapan Sungai Cibeureum
Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Sebaiknya Presiden Jokowi membatalkan Keppres tersebut. Karena hal itu justru lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya,” tegas Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal.
Baca Juga : Warga RW 04 Ciater Permai BINGUNG, Dapat Kuota BLT 60 KK yang Keluar Hanya 4 dan Orang Mampu
Amrizal mengingatkan, jangan sampai demi menggenjot investasi lantas menghalalkan segala cara.
“Lagi pula ini terkesan aneh. Disaat pemerintah lagi gencar mengkampanyekan program ekonomi syariah dan produk halal, lalu tiba – tiba mengeluarkan kebijakan yang bertolak belakang dan tidak sinkron,” pungkas Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Amrizal. (BTL)
Baca Juga : Tewaskan 5 Penumpang di Jalan Tol Tangerang-Merak, Seorang Sopir Bus Maut Diburu Petugas
Baca Juga : Kesal Lantaran Tidak Terjamah Bansos BTS, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa di Kabupaten Serang
Tidak ada komentar