PP Muhammadiyah MENGECAM TINDAKAN REPRESIF Aparat Terhadap Warga Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Feb 2022 23:15 364 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Yogyakarta, Berdasarkan dengan adanya keterangan dan informasi lintas lembaga dan organisasi serta Pers yang terverifikasi dan terkonfirmasi, terkait dengan situasi terkini berupa penangkapan kurang lebih 60 orang dan tindakan REPRESIF yang terjadi pada warga, tim kuasa hukum warga dan aktivis di Desa Wadas pada tanggal 8 Februari 2022, Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PIMPINAN PUSAT (PP) MUHAMMADIYAH menyatakan:__________Baca Juga : Gerakan Mahasiswa Tangsel dan Jakarta Mengecam Tindakan Represif Polri Menghadapi Unjuk Rasa

  1. Mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia BERHAK dan SAH untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NKRI 1945 dan Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. MENGECAM segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang TERINDIKASI BERSIFAT INTIMIDATIF, REPRESIF dan KONFRONTATIF yang dapat MENIMBULKAN KETAKUTAN, GANGGUAN KEAMANAN dan KETERTIBAN bagi warga di desa Wadas.
  3. MENGECAM dugaan TINDAKAN MENUTUP dan MEMBATASI AKSES INFORMASI PUBLIK terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.
  4. Mendesak kepolisian supaya MENGHENTIKAN PENANGKAPAN warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas.
  5. Mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, PERS dan pendamping warga di Desa Wadas.
  6. MHH dan LHKP Pimpinan Pusat (PP) MUHAMMADIYAH MENDESAK Kapolri untuk MENGENDALIKAN TINDAKAN APARAT KEPOLISIAN di Desa Wadas sebagaimana telah dinyatakan pada poin (1), (2), (3), (4) dan (5) di atas. Demikian, pernyataan ini kami buat supaya menjadi perhatian bagi seluruh pihak.

Baca Juga : Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia MENGECAM KERAS Atas Penyerangan Sekretariat PB PII Oleh Aparat Kepolisian

Demikian Siaran Pers yang telah diterima oleh MediaBantenCyber.co.id dari Majelis Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Rabu, 9 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Dr. Trisno Raharjo, SH. M.Hum, Ketua MHM dan LHKP PP Muhammadiyah Yogyakarta serta Sekretaris Rahmat Muhajir Nugroho SH MH. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA