MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melakukan road show dan sosialisasi penyuluhan hukum terkait pelaksanaan kegiatan dana desa. Hal tersebut dilakukan oleh Elida Saragih, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, saat menggelar road show kedua bersama ketua Apdesi Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan pembina M. Jembar, Budi Usman, Anri Situmeang serta Kepala Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, (16/02/2022) pagi.
Road show yang diagendakan oleh Kejari Kabupaten Tangerang ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan adanya penyelewengan dalam pengelolaan DANA DESA, agar ke depan dana desa di kelola dengan baik sesuai aturan dan tidak melawan perbuatan hukum.
“Jangan main-main dengan dana desa, itu untuk kepentingan masyarakat. Berani selewengkan dana desa, saya akan maju dan saya proses temuannya,” tegas Nova Elida Saragih.

Baca Juga : Sekuriti Kejari Tangsel Aniaya Wartawan, Komunitas Jurnalis akan Seret Pelaku dengan UU Pers
Nova menjelaskan, agenda road show yang diagendakan bersama Kepala desa dalam tiga bulan ini, bertujuan agar kepala desa dapat menjaga amanah dana desa dan dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
“Saya percaya dengan kepala desa, bagaimana Kepala Desa agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjaga dana desa dengan pengelolaan dana desa yang baik agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” tegasnya.
Baca Juga : Dugaan Penyimpangan ADD, Kejari Sambangi Kantor Desa Klutuk
“Dana desa ini adalah uang Pemerintah yang harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Nova Elida Saragih.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa se-Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, H. Maskota yang juga Kepala Desa Belimbing, menyampaikan terima kasih nya kepada Kejari Tangerang atas apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja positif para kepala desa se-kabupaten Tangerang. Dirinya juga mengingatkan kepada para kepala desa, bagaimana mengunakan anggaran desa dengan mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan juga akuntabilitas, agar dana desa bisa digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Aksi Unras Mahasiswa Menuntut Kejari Usut Tuntas Skandal JPS di Kota Serang
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pembina Apdesi Kabupaten Tangerang Budi Usman yang akrab dipanggil Budus, juga mengatakan bahwa kegiatan Road show Kejari dan Apdesi ini diapresiasi dengan positif untuk memperbaiki dan mengevaluasi kegiatan pelayanan masyarakat dari para kepala desa dalam memberikan pelayanan yang transparan, responsif dan partisipatif demi kesejahteraan warga kabupaten Tangerang yang gemilang.(BTL)
Tidak ada komentar