Anggota Buser Polsek Kelapa Dua Mengaku Bukan Nama Dirinya Yang DIDUGA Membekingi Toko Obat Ilegal

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Mar 2022 11:47 405 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id(MBC) Kabupaten Tangerang, Anggota Polsek Kelapa Dua yang bertugas sebagai Buser di satuan Reskrim Polsek Kelapa Dua berinisial (E) mengklarifikasi dan membantah keterlibatan dirinya sebagai Backing dalam penjualan toko obat di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua dalam pemberitaan yang dimuat di MediaBantenCyber.co.id pada Jum’at (18/03/2022) yang bertajuk “Nama Oknum Polisi Polsek Kelapa Dua Dicatut Toko Obat, yang Diduga Ilegal”.

Hal tersebut disampaikan Edy anggota Buser Polsek Kelapa Dua melalui pesan WhatsApp-nya kepada Pudi Saripudin Kabiro MediaBantenCyber.co.id wilayah pemberitaan Tangerang Raya, pada Senin (21/03/2022) siang.

“Dmn bro, ente masih tinggal Kp. Barahat Rt.012/006 Desa Cikareo Solear Tangerang. Gua Edy, Buser kelapa Dua yg ente sebut neh di inisial Berita ente. Berita ente kmren maksud ente ap ya ?,” ujar Edy, anggota Buser Polsek Kelapa Dua.

Baca Juga : Buser Polsek Batu Ceper Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

“Yg buat beritanya siapa? Ente kepolsek dah, Yg dateng ke toko obat siapa hari jumat? Dicatet dman sm siapa ente tanya Edy siapa. Kenapa disitu inisial nama gua di cantumkan diberitanya ya. Pemilik toko memang bener namanya sama dgn saya edy, tapi bukan edy buser polsek bro” sambung Edy, dalam pesan WhatsAppnya kepada Kabiro MediaBantenCyber.co.id

Demikian beberapa perkataan klarifikasi yang disampaikan oleh Edy anggota Buser Polsek Kelapa Dua kepada Kabiro MediaBantenCyber.co.id pada Senin, 21 Maret 2022., terkait pemberitaan yang ditayangkan oleh MediaBantenCyber.co.id pada Jum’at (18/03/2022) terkait temuan awak media perihal toko obat ilegal (tidak berizin -red) yang berlokasi di jalan raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jum’at, 18 Maret 2022.

Baca Juga : Transaksi Narkoba, Seorang Remaja Diringkus Anggota Buser Polsek Neglasari

Sementara berdasarkan bukti di lapangan yang dimiliki dan ditemukan oleh MediaBantenCyber.co.id dari pengakuan penjaga toko obat ilegal tersebut, disebutkan nama salah seorang yang “Diduga” membackingi keberadaan toko obat ilegal tersebut adalah inisial “E” anggota polisi Polsek Kelapa Dua. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA