Usaha Otomotif dan Helm Serta Tambak Ikan Chandra Diduga Milik Tanah Perhutani

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Jun 2022 19:42 439 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Terkaitnya pemberitaan yang dimuat MediaBantenCyber.co.id dengan adanya kegiatan usaha produksi otomotif dan helm serta budidaya tambak ikan oleh Chandra, patut dipertanyakan Legalitas izin usaha dan berdirinya usaha yang diduga memakai lahan perhutani milik Negara. Karena sudah jelas-jelas menguntungkan pengusaha untuk kepentingan pribadi dan perlu dipertanyakan lagi upah tenaga kerjanya sesuai atau tidak dengan aturan Disnaker yang berlaku.

Saat ditemui, masyarakat sekitarnya yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan Mengapa pihak perhutani DIAM SAJA sedangkan tanahnya dimanfaatkan oleh pihak Chandra selaku pengusaha. Atas hal tersebut, tidak menutup kemungkinan pihak oknum perhutani DIDUGA bekerjasama untuk kepentingan pribadi, dan juga dari pihak aparatur pemerintah yang terkait kurang pengawasan dan hingga saat ini belum ada tindakan tegas, padahal perusahaan tersebut sudah lama berdiri dan terkesan melakukan PEMBIARAN (tutup mata). 

Baca Juga : Berdiri di Tanah Milik Perhutani, Pabrik Helm dan Otomotif DIDUGA Tidak Memiliki Izin Disperindag Kabupaten Tangerang

“Sebetulnya ada apa semua ini? diharapkan kepada aparatur pemerintah yang punya  kewenangan agar lokasi pabrik tersebut segera ditinjau dan diberikan sanksi apabila melanggar peraturan yang berlaku,” kata Rusdi (nama samaran-red).

Pabrik otomotif helm dan tambak berlokasi di jalan Pertamina lX Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dan saat dihubungi, Kepala Desa Tanjung Pasir melalui telepon selulernya, dirinya mengatakan dengan keberadaan pabrik tersebut, soal KELEGALITASANNYA, dirinya tidak tahu menahu, karena sampai saat ini dirinya mengaku baru satu kali bertemu dengan pengusahanya yang bernama Chandra tersebut.

Baca Juga : Pelanggan Keluhkan Layanan Internet IndiHome

“Baru satu kali saya bertemu, karena ada urusan dengan staf desa, dan mengenai koordinasi apa yang dikatakan oleh Chandra itu tidak benar. Tidak benar dengan perkataan Chandra karena sampai saat ini camat tidak tahu tempat usaha Chandra,” ujarnya.

Dan saat awak MediaBantenCyber.co.id, berusaha menemui Chandra untuk konfirmasi, kembali Chandra selaku pengusaha tempat di lahan milik Perhutani tersebut tidak ada di tempat.(BTL/Risti & Adhari)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA