MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Komunitas Eliminasi Tuberculosis (TBC) Konsorsium Penabulu STPI bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan juga insan Pers, serta RSUD dan Rumah Sakit Swasta, Kamis (29/12/2022) pagi, menggelar kegiatan Konferensi pers serta Kolaborasi terkait upaya penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tangerang, bertempat di Rumah Makan (RM) Joglo (Ardes Cafe) yang berlokasi di jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,
Hadir dalam kesempatan tersebut, dr Sumihar Sihalolo Kepala bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan Koordinator program Tuberculosis/TBC Kabupaten Tangerang, Subhan Staf Program SR Provinsi Banten, Marno, MK DPPM Kabupaten Tangerang, beberapa perwakilan insan Pers Kabupaten Tangerang, KOPI TB Kabupaten Tangerang, dan juga perwakilan dari RSUD Kabupaten Tangerang serta rumah sakit swasta.
Kabid P2P Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Sumihar Sihalolo, dalam kesempatan tersebut bertindak mewakili Kepala dinas (Kadis) Dinkes Kabupaten Tangerang untuk membuka acara tersebut, dan juga sekaligus menyampaikan paparannya terkait berbagai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang untuk mengobati warga masyarakat yang telah menderita TBC dan juga meminimalisir penyebarannya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurut dr Sumihar, Tuberkulosis (TBC) hingga saat ini masih menjadi tantangan yang perlu segera disikapi, karena kasus TBC saat ini terus meningkat setiap harinya. Tingginya kasus Tuberculosis di Indonesia saat ini telah mencapai jumlah 569.899 kasus, dan menempatkan Indonesia masuk dalam peringkat 3 besar dunia, terbesar setelah Cina dan India.

Baca Juga : Ombudsman Banten Akan Panggil Dinkes Kota Terkait Manipulasi Data Formulir
“Bahkan informasi terakhir Indonesia meningkat berada pada peringkat ke 2 di dunia. Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia umumnya dan juga pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk menekan kanaikan angka kasus Tuberculosis dengan program-program melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, salah satunya dengan disahkannya Perpres No 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC,” terangnya.
Sambung dr Sumihar, dengan harapan adanya Perpres tersebut upaya eliminasi Tuberculosis di Indonesia dapat dicapai hingga tahun 2030 mendatang.
“Perpres No 67 tahun 2021 diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik sampai ke daerah dengan inovasi dan strategi daerah masing-masing. Dan Provinsi Banten dalam penanggulangan TBC telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 tahun 2018 tentang Gerakan Banten Eliminasi TBC dan Stunting. Dan kemudian yang terbaru adalah Provinsi Banten telah mengeluarkan SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Percepatan Eliminasi Tuberculosis di Provinsi Banten Tahun 2022. Dan kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah Provinsi Banten dalam menekan angka Tuberkulosis yang saat ini semakin mengkhawatirkan,” tandasnya.
Baca Juga : MURBA Tuding Dinkes Laksana Lumbung yang Dikuasai “Tikus” Korupsi
Sementara itu, Marno, MK DPPM Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan wilayah terpadat di Provinsi Banten, dengan total penduduk berdasarkan BPS 2022 sebanyak 13.293.533 Jiwa, dengan jumlah Kecamatan 29 dan 274 Desa/Kelurahan, saat ini telah menyumbang kasus TBC cukup besar, hingga bulan November 2022 data temuan kasus TBC di Kabupaten Tangerang mencapai 7.345 kasus, yang saat ini ditangani oleh Rumah Sakit, Puskesmas, klinik maupun dokter praktek mandiri.

Baca Juga : Dinkes Gelar Rapid Test di Pusat Keramaian untuk Cegah Penyebaran Virus
“Dengan kondisi ini perlu keterlibatan lintas sektor bahkan multi sektor dalam penanggulangan dan pengendalian TBC di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Lanjutnya, berdasarkan dari serangkaian diskusi yang telah dilakukan oleh Penabulu Kabupaten Tangerang bersama lintas sector dan juga temuan-temuan di lapangan yang disampaikan oleh temen-temen yang bergerak di isu TBC Tangerang, tercatat bahwa situasi penanggulangan TBC di Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:
Baca Juga : Terkait Manipulasi Data Pasien, Komisi 2 DPRD akan Panggil Nakes dan Dinkes

Baca Juga : Jika Ada Motif Lain Dibalik Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes Banten akan Saya Pecat!
Dedi Irawan Koordinator program Tuberkulosis/TBC Kabupaten Tangerang, menyatakan, permasalahan pada pasien TBC tidak hanya masalah kesehatan, permasalahan lain yang muncul antara lain, permasalahan ekonomi, lingkungan serta psikososial. Menurutnya, akar permasalahan yang ditemukan oleh lembaga lembaga-lembaga pendampingan pasien TBC, dikelompokkan menjadi 3 permasalahan:
Baca Juga : Pasien Positif Meningkat, Walikota Serang: Dinkes Harus Lebih Tanggap
“Hal ini juga menjadi perhatian, bahwa ada kebutuhan untuk meminimalisir permasalahan psikososial. Untuk permasalahan psikososial yang dibutuhkan adalah, Konselor di Fasilitas Kesehatan untuk pasien TBC, Pelatihan bagi pendamping pasien sebagai konselor sebaya, Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk meminimalisir stigma dan diskriminasi, dan sosialisasi serta edukasi ditempat kerja untuk meminimalisir diskriminasi,” ujarnya.
Dan dari hasil pemaparan para narasumber Tuberkulosis di atas, maka perumusan dan solusi yang dapat dirumuskan adalah harus adanya keterlibatan langsung pemerintah yang didukung oleh Lintas Sektor dan juga Pers, serta seluruh lapisan masyarakat, yang tertuang dalam sebuah kebijakan/peraturan yang diharapkan akan dapat mewujudkan program pemerintah, yaitu “Eliminasi TBC di tahun 2030”.
Baca Juga : Toko Obat Banyak Tersebar di Kota Serang, Dinkes Kesulitan dalam Pengawasan Obat
Dan sebelum acara pemaparan tentang Tuberculosis/TBC dari para narasumber ditutup, dilakukan tanya jawab dengan para insan pers yang hadir dan diundang terkait langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Komunitas Penabulu dan juga pihak RSUD maupun rumah sakit-rumah sakit swasta.(BTL)
Tidak ada komentar