Komunitas Penabulu Bersama Dinkes Kabupaten Tangerang Serta Insan Pers, Jalin Kolaborasi Upaya Penanggulangan Penyakit Tuberculosis (TBC)

waktu baca 7 menit
Jumat, 30 Des 2022 00:35 410 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Kabupaten Tangerang, Komunitas Eliminasi Tuberculosis (TBC) Konsorsium Penabulu STPI bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan juga insan Pers, serta RSUD dan Rumah Sakit Swasta, Kamis (29/12/2022) pagi, menggelar kegiatan Konferensi pers serta Kolaborasi terkait upaya penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tangerang, bertempat di Rumah Makan (RM) Joglo (Ardes Cafe) yang berlokasi di jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,

Hadir dalam kesempatan tersebut, dr Sumihar Sihalolo Kepala bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan Koordinator program Tuberculosis/TBC Kabupaten Tangerang, Subhan Staf Program SR Provinsi Banten, Marno, MK DPPM Kabupaten Tangerang, beberapa perwakilan insan Pers Kabupaten Tangerang, KOPI TB Kabupaten Tangerang, dan juga perwakilan dari RSUD Kabupaten Tangerang serta rumah sakit swasta.

Kabid P2P Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Sumihar Sihalolo, dalam kesempatan tersebut bertindak mewakili Kepala dinas (Kadis) Dinkes Kabupaten Tangerang untuk membuka acara tersebut, dan juga sekaligus menyampaikan paparannya terkait berbagai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang untuk mengobati warga masyarakat yang telah menderita TBC dan juga meminimalisir penyebarannya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Menurut dr Sumihar, Tuberkulosis (TBC) hingga saat ini masih menjadi tantangan yang perlu segera disikapi, karena kasus TBC saat ini terus meningkat setiap harinya. Tingginya kasus Tuberculosis di Indonesia saat ini telah mencapai jumlah 569.899 kasus, dan menempatkan Indonesia masuk dalam peringkat 3 besar dunia, terbesar setelah Cina dan India.

Baca Juga : Ombudsman Banten Akan Panggil Dinkes Kota Terkait Manipulasi Data Formulir

“Bahkan informasi terakhir Indonesia meningkat berada pada peringkat ke 2 di dunia. Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia umumnya dan juga pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk menekan kanaikan angka kasus Tuberculosis dengan program-program melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, salah satunya dengan disahkannya Perpres No 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC,” terangnya. 

Sambung dr Sumihar, dengan harapan adanya Perpres tersebut upaya eliminasi Tuberculosis di Indonesia dapat dicapai hingga tahun 2030 mendatang. 

“Perpres No 67 tahun 2021 diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik sampai ke daerah dengan inovasi dan strategi daerah masing-masing. Dan Provinsi Banten dalam penanggulangan TBC telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 tahun 2018 tentang Gerakan Banten Eliminasi TBC dan Stunting. Dan kemudian yang terbaru adalah Provinsi Banten telah mengeluarkan SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Percepatan Eliminasi Tuberculosis di Provinsi Banten Tahun 2022. Dan kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah Provinsi Banten dalam menekan angka Tuberkulosis yang saat ini semakin mengkhawatirkan,” tandasnya.

Baca Juga : MURBA Tuding Dinkes Laksana Lumbung yang Dikuasai “Tikus” Korupsi

Sementara itu, Marno, MK DPPM Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan wilayah terpadat di Provinsi Banten, dengan total penduduk berdasarkan BPS 2022 sebanyak 13.293.533 Jiwa, dengan jumlah Kecamatan 29 dan 274 Desa/Kelurahan, saat ini telah menyumbang kasus TBC cukup besar, hingga bulan November 2022 data temuan kasus TBC di Kabupaten Tangerang mencapai 7.345 kasus, yang saat ini ditangani oleh Rumah Sakit, Puskesmas, klinik maupun dokter praktek mandiri. 

Baca Juga : Dinkes Gelar Rapid Test di Pusat Keramaian untuk Cegah Penyebaran Virus

“Dengan kondisi ini perlu keterlibatan lintas sektor bahkan multi sektor dalam penanggulangan dan pengendalian TBC di Kabupaten Tangerang,” tegasnya. 

Lanjutnya, berdasarkan dari serangkaian diskusi yang telah dilakukan oleh Penabulu Kabupaten Tangerang bersama lintas sector dan juga temuan-temuan di lapangan yang disampaikan oleh temen-temen yang bergerak di isu TBC Tangerang, tercatat bahwa situasi penanggulangan TBC di Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:

Baca Juga : Terkait Manipulasi Data Pasien, Komisi 2 DPRD akan Panggil Nakes dan Dinkes

  1. Belum ada Peraturan daerah atau Peraturan Bupati Tangerang  terkait penanggulangan TBC di Kabupaten Tangerang. Dan hal ini akan menjadi usulan untuk mendorong pemerintah kabupaten Tangerang untuk membuat regulasi tersebut sebagai turunan dari Perpres No 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberculosis di Indonesia.
  2. Stigma & diskriminasi masyarakat ke pasien TBC masih tinggi,  sehingga berdampak kepada pengobatan pasien TBC itu sendiri.
  3. Dampak dari kurangnya pemahaman pasien dalam pengobatan TBC berakibat terjadinya kasus TBC RO (Resisten Obat)/gagal pengobatan, yang bisa mengakibatkan kematian bagi pasien TBC. Sehingga perlu edukasi dan sosialisasi bagi pasien, keluarga pasien maupun masyarakat sekitar.____Baca Juga : Dinkes Terseok-seok Menangani Wabah, Jumlah PDP dan ODP di Tangsel Melonjak
  4. Perlu juga tambahan nutrisi bagi pasien TBC yang saat ini masih belum tercukupi bagi pasien yang kurang mampu.
  5. Pelibatan Masyakarat (kader) dalam penanggulangan TBC di Kabupaten Tangerang perlu ditingkatkan. Investigasi kontak, penyuluhan, kunjungan rumah dan edukasi pasien yang telah dilakukan oleh kader diharapkan akan ada penganggaran di APBD Kabupaten Tangerang untuk kader TBC di 29 Kecamatan._________Baca Juga : Kepala Dinkes : Benar Pasien Nomor 35 Meninggal Akibat Virus Corona Kemarin
  6. Belum adanya peran Forum Multi Sektor atau tim percepatan dalam program penanggulangan TBC di Kabupaten Tangerang untuk eliminasi TBC. Diharapkan peran aktifnya Forum Multi Sektor nantinya dapat mendorong tercapainya program eliminasi TBC di tahun 2030 mendatang. Selain itu Forum Multi Sektor nantinya dapat memfasilitasi pengaduan dari masyarakat / pasien TBC itu sendiri. untuk hal ini diharapkan segera dibentuk SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC tingkat Kabupaten Tangerang.

Baca Juga : Jika Ada Motif Lain Dibalik Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes Banten akan Saya Pecat!

Dedi Irawan Koordinator program Tuberkulosis/TBC Kabupaten Tangerang, menyatakan, permasalahan pada pasien TBC tidak hanya masalah kesehatan, permasalahan lain yang muncul antara lain, permasalahan ekonomi, lingkungan serta psikososial. Menurutnya, akar permasalahan yang ditemukan oleh lembaga lembaga-lembaga pendampingan pasien TBC, dikelompokkan menjadi 3 permasalahan:

  1. Permasalahan Ekonomi. Melihat dari fakta lapangan, kasus TBC hampir menerpa pada masyarakat dengan ekonomi di bawah rata rata. Selain itu, tidak sedikit juga dari pasien TBC kehilangan pekerjaan. Ketika kepala keluarga yang menjadi penopang ekonomi keluarga, terdiagnosa TBC positif yang mengakibatkan dikeluarkan dari tempat kerja, ini menjadi permasalahan yang berdampak pada dirinya dan keluarga. Nutrisi yang cukup sangatlah dibutuhkan oleh pasien TBC. Untuk permasalahan ekonomi ini yang dibutuhkan adalah
    a. Bantuan Nutrisi untuk pasien TBC
    b. Aturan bagi tenaga kerja yang terdiagnosa TBC
    c. Sosialisasi dan Edukasi di tempat kerja
  2. Permasalahan Lingkungan. Keluarga adalah lingkungan terkecil yang paling terdekat. Dukungan keluarga bagi pasien TBC, sangat dibutuhkan, selain itu juga keluarga sebagai PMO (Pengawas Menelan Obat). Salah satu keberhasilan kesembuhan pasien TBC selain Nutrisi yang cukup adalah kepatuhan dalam pengobatan. Untuk itu sangat diperlukan PMO itu dari keluarga terdekat dalam satu rumah. Selain keluarga, kondisi rumah juga harus mendukung, seperti sirkulasi udara yang cukup, sanitasi yang baik dan lain lain. Untuk permasalahan lingkungan ini yang dibutuhkan adalah:
    a. Sosialisasi dan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
    b. Sosialisasi dan edukasi untuk keluarga dan pasien TBC tentang pentingnya kepatuhan minum obat dan nutrisi yang cukup._____________Baca Juga : Polres dan Dinkes Tes Urine pengemudi Angkum
  3. Permasalahan Dukungan Psikososial
    Efek samping obat bagi pasien TBC juga menjadi permasalahan yang cukup berat. Terlebih bagi bagi pasien TBC RO (Resisten Obat). Edukasi untuk pasien menjadi hal yang paling utama, bahwa obat yang dikonsumsi berpengaruh pada tubuh pasien. Selain itu juga, ketika terdiagnosa TBC perlakuan berbeda dari lingkungan juga akan dialami. Perlakuan stigma dan diskriminasi juga masih ada dialami oleh pasien TBC. 

Baca Juga : Pasien Positif Meningkat, Walikota Serang: Dinkes Harus Lebih Tanggap

“Hal ini juga menjadi perhatian, bahwa ada kebutuhan untuk meminimalisir permasalahan psikososial. Untuk permasalahan psikososial yang dibutuhkan adalah, Konselor di Fasilitas Kesehatan untuk pasien TBC, Pelatihan bagi pendamping pasien sebagai konselor sebaya, Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk meminimalisir stigma dan diskriminasi, dan sosialisasi serta edukasi ditempat kerja untuk meminimalisir diskriminasi,” ujarnya. 

Dan dari hasil pemaparan para narasumber Tuberkulosis di atas, maka perumusan dan solusi yang dapat dirumuskan adalah harus adanya keterlibatan langsung pemerintah yang didukung oleh Lintas Sektor dan juga Pers, serta seluruh lapisan masyarakat, yang tertuang dalam sebuah kebijakan/peraturan yang diharapkan akan dapat mewujudkan program pemerintah, yaitu “Eliminasi TBC di tahun 2030”.

Baca Juga : Toko Obat Banyak Tersebar di Kota Serang, Dinkes Kesulitan dalam Pengawasan Obat

Dan sebelum acara pemaparan tentang Tuberculosis/TBC dari para narasumber ditutup, dilakukan tanya jawab dengan para insan pers yang hadir dan diundang terkait langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Komunitas Penabulu dan juga pihak RSUD maupun rumah sakit-rumah sakit swasta.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA