Tokoh Bangsa dan Ormas Keagamaan, Bersama FKMTI Berikan Dukungan Kepada Presiden Jokowi Untuk Berantas Mafia Tanah Serta Bekingnya

waktu baca 4 menit
Sabtu, 7 Jan 2023 22:38 283 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Presiden Joko Widodo telah berulangkali memerintahkan kepada jajarannya agar segera menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi baik antara negara dengan rakyat, perusahaan swasta dan juga antara BUMN dengan rakyat. Namun hingga kini Perintah Presiden tersebut belum banyak konflik pertanahan yang dapat diselesaikan oleh para pembantu-pembantunya di Kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN.___________Baca Juga : Presiden Jokowi Ngagul Lagi!

Bahkan sebaliknya, banyak korban perampasan Mafia Tanah yang direkayasa oleh oknum penegak hukum menjadi TERSANGKA. Hal tersebut menunjukkan bahwa PERINTAH Presiden Jokowi tersebut seolah DIABAIKAN oleh para Pembantu dan aparat penegak hukum di jajarannya.

Atas berbagai macam permasalahan tersebut, bertempat di Sekretariat Perjuangan Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berbagai tokoh Kebangsaan dan Ormas Keagamaan seperti Khatib Syuriah PBNU/Wasekjen MUI DR Ikhsan Abdullah, Ketua LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Mayjen Syamsu Djalal, Ketua FKMTI SK Budiardjo, FKPPI, GBN, PPM, PGI dan juga berbagai tokoh Ormas Kebangsaan dan keagamaan lainnya, Sabtu (07/01/2023) pagi, menggelar kegiatan Pernyataan Bersama Mendukung Presiden Jokowi untuk MEMBERANTAS Mafia tanah beserta para Beking-bekingnya.

Baca Juga : Program PTSL Tahun 2018 dan 2019 Dibegal Oleh Mafia Tanah di Wilayah Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang

Kepada puluhan wartawan elektronik (tv) dan Online yang hadir dalam Pernyataan Bersama tokoh bangsa dan ormas Keagamaan di Sekretariat FKMTI tersebut, Khatib Syuriah PBNU DR Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa, seharusnya aparat negara melindungi hak atas tanah rakyat, sesuai amanah UUD 1945 dan Pancasila. Bukan Sebaliknya, malah menjadi BEKING yang melindungi kepentingan Mafia Tanah dan kelompoknya.

“Konflik pertanahan tak akan selesai jika penguasa negara kalah dengan kepentingan segelintir orang tetapi mengabaikan hak rakyat banyak. Jika ini terus dibiarkan maka apa yang dikhawatirkan presiden bahwa rakyat bisa saling bunuh karena menyangkut soal tanah bisa terjadi. Dan potensi ini sudah terjadi berbagai tempat,” katanya.

Lanjutnya, agar konflik pertanahan tidak berkepanjangan dan tidak terjadi saling bunuh antar rakyat dan masyarakat Indonesia, maka dirinya bersama perwakilan dari berbagai tokoh ormas kebangsaan dan keagamaan mendesak kepada Presiden Jokowi untuk:

Baca Juga : Mafia Tanah Program Prioritas PTSL Presiden Jokowi Diduga Merajalela di Kabupaten Tangerang

1.Mencopot pejabat terkait yang justru melindungi kepentingan mafia tanah terutama patut diduga oknum Dirjend Sengketa Pertanahan ATR/BPN.

2.Menyelesaikan konflik pertanahan sebelum tahun 2024.

3.Menerbitkan Perppu penyelesaian konflik pertanahanan.

4.Membentuk Peradilan Adhoc Penyelesaian kasus perampasan tanah.

“Komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah beserta bekingnya seharusnya membuat kebijakan nyata yang memihak kepentingan rakyat banyak agar bisa meninggalkan legacy yang baik setelah lengser dan dapat diteruskan kelak oleh presiden penggantinya,” tandasnya.

Baca Juga : Diduga Oknum Aparatur Desa Kampung Besar Teluknaga Lakukan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua FKMTI SK. Budiardjo, menyatakan bahwa persoalan Perampasan tanah rakyat oleh para Mafia Tanah saat ini merupakan “Api Dalam Sekam” yang harus segera dapat diselesaikan oleh Presiden Jokowi sebelum tahun 2024 mendatang, karena jika tidak segera diselesaikan maka kekhawatiran Presiden Jokowi jika permasalahan Mafia Tanah di Indonesia tidak dapat diselesaikan secara tuntas dalam Lima tahun ke depan, dikhawatirkan akan terjadi saling bunuh-bunuhan antar rakyat dan masyarakat Indonesia serta para pengusaha yang terlibat permasalahan perampasan tanah rakyat yang disebabkan oleh ulah oknum-oknum Mafia Tanah di Indonesia.

Untuk itu, kata Budiardjo, FKMTI sudah sejak lama mengusulkan dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan pertahanan di Indonesia harus dibuat PERPU dan membentuk sebuah badan yang bertugas untuk melakukan Penyelesaian permasalahan sengketa pertanahan antara rakyat dan masyarakat dengan pengusaha-pengusaha nakal yang dibekingi oleh Mafia-mafia tanah yang didukung oleh oknum-oknum aparat terkait. 

Baca Juga : Pelaksanaan Pembuatan PTSL di Desa Pasar Kemis Diduga Jadi Ajang Pungli

“Jika sistem pertahanan di Indonesia masih seperti saat ini, maka semua rakyat dan masyarakat Indonesia cepat atau lambat bisa terkena masalah pertanahan yang dimilikinya oleh ulah mafia-mafia tanah yang ada di BPN, pemerintah desa/kelurahan dan juga oknum-oknum aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan juga di pengadilan. Karena kemarin-kemarin kami yang tergabung di FKMTI yang menjadi korban, dan sekarang sudah mulai ada mantan jendral bintang dua, mantan Kapolda, mantan Menlu dan artis yang telah menjadi korban ulah para mafia-mafia tanah di Indonesia,” tegas Sk. Budiardjo, Ketua FKMTI.

Mantan Danpuspom ABRI/TNI, Mayjen Syamsu Djalal yang saat ini menjadi Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), dalam kesempatan yang sama menyampaikan sebuah pantun singkat namun padat penuh makna kepada Presiden Jokowi terkait penyelesaian masalah pertanahan di Indonesia.

“Ikan sepat ikan gabus bukan ikan lele, lebih cepat diselesaikan masalah tanah rakyat bukan bertele-tele”.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA