Fajar Gurindro Promosi ke Kejagung, Wahyudi Eko Husodo Nahkodai Kejari Kabupaten Tangerang

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Mar 2026 01:33 260 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang resmi berganti. Fajar Gurindro yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Tangerang kini mendapat promosi ke Kejaksaan Agung, sementara posisi tersebut kini dipercayakan kepada Wahyudi Eko Husodo.

Fajar Gurindro dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Adapun Wahyudi Eko Husodo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Wahyudi yang merupakan pria kelahiran Surabaya mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, baik berupa penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan melawan hukum di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan korupsi, baik melalui program pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun pendampingan program strategis melalui Seksi Intelijen,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa selama kariernya telah bertugas di berbagai daerah. Di antaranya pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen di Depok, Jawa Barat, kemudian bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, serta pernah menjalankan tugas di Papua. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, sebelum dipercaya menjadi Aspidsus Kejati Kalimantan Tengah.

“Saya lahir di Surabaya. Kebetulan tadi dari Arhanud juga dari Surabaya, jadi bertemu orang sekampung di sini. Saya sudah bertugas di berbagai daerah, termasuk pernah di Banten. Bahkan saya juga pernah bertemu Pak Fajar Gurindro di Sulawesi saat beliau menjabat Kajari yang wilayahnya berbatasan dengan tempat tugas saya,” jelasnya.

Wahyudi menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Namun apabila upaya tersebut tidak diindahkan, maka penindakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada yang bandel atau sangat bandel dan sulit diberikan pemahaman melalui pencegahan, izin Pak Bupati, biar saya yang ‘jewer’. Kalau masih juga, tentu akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun yang terpenting adalah keberlanjutan pengabdian kepada masyarakat serta komitmen dalam menegakkan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Fajar Gurindro atas dedikasi, kerja keras, serta kebersamaan yang telah dibangun selama bertugas di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama masa kepemimpinan Fajar Gurindro, sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta unsur Forkopimda berjalan dengan baik sehingga mampu menciptakan situasi daerah yang kondusif serta mendukung kelancaran pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Maesyal juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wahyudi Eko Husodo yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Selamat datang di Kabupaten Tangerang dan selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, dan kebersamaan yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh unsur Forkopimda,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA