Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Mar 2026 22:24 421 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (19/3/2026) malam setelah pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 H yang digelar sejak sore hari. Sidang ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga organisasi kemasyarakatan Islam.

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyah, hilal tidak terlihat. Oleh karena itu, 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Indonesia menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan hijriah. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di berbagai wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, sementara sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 42 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

“Dengan kondisi tersebut, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Sidang isbat menjadi langkah penting untuk memastikan penetapan hari raya secara resmi,” tambahnya.

Sidang isbat dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari seminar posisi hilal, verifikasi laporan rukyah dari 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, hingga pengambilan keputusan akhir.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam sidang isbat.

“Keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat karena melibatkan pakar astronomi, BMKG, BRIN, planetarium, serta ormas Islam,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. (*)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA