Gus Fakhier (Foto: Dok. Penulis) MediaBantenCyber.co.id (MBC), Opini — Selasa dini hari, tubuh boleh saja rebah, tetapi pikiran sering kali menolak tunduk. Ia terus berputar, mengulang percakapan, menimbang argumen, dan merajut makna dari diskusi panjang bersama para politisi dan ekonom. Dalam keheningan seperti itu, sebuah buku karya Bung Karno kembali terbuka—bukan sekadar bacaan, melainkan ruang dialog yang melintasi zaman.
Membaca Bung Karno tidak pernah sederhana. Ia bukan hanya seorang proklamator, tetapi juga pemikir yang merumuskan relasi kompleks antara nasionalisme, agama, dan keadilan sosial. Dalam banyak pidatonya, ia menempatkan dirinya sebagai nasionalis, berketuhanan, dan sekaligus berjiwa sosial—sebuah sintesis yang menolak dikotomi kaku antara agama dan negara .
Dari sana, imajinasi melayang ke Iran—sebuah negeri yang menjadikan agama bukan sekadar sistem keyakinan, tetapi juga fondasi struktur politiknya. Sejak Revolusi 1979, Iran membangun model negara di mana otoritas keagamaan memiliki posisi sentral dalam menentukan arah kekuasaan. Dalam perspektif teologi politik, ini adalah eksperimen besar: menyatukan wahyu dan negara dalam satu sistem.
Lalu bagaimana Bung Karno akan membaca Iran?
Pertama, ia kemungkinan akan melihat Iran sebagai simbol perlawanan. Dalam semangat anti-imperialisme yang ia gaungkan, Iran adalah contoh bangsa yang berani berdiri di luar orbit kekuasaan Barat. Bahkan, sejumlah pemikir menilai bahwa semangat revolusi Iran memiliki irisan dengan gagasan Bung Karno tentang kedaulatan—baik politik, ekonomi, maupun budaya . Prinsip berdikari dan “tidak memihak Timur maupun Barat” sejalan dengan semangat Non-Blok yang ia perjuangkan.
Namun, di sisi lain, Bung Karno bukanlah pemikir yang menutup mata terhadap bahaya kekuasaan absolut. Ia memahami bahwa agama, ketika masuk ke dalam struktur negara, dapat berubah fungsi: dari energi pembebasan menjadi alat legitimasi. Di titik ini, kritik menjadi tak terelakkan. Sebab ketika tafsir agama dimonopoli oleh negara, maka ruang perbedaan berpotensi menyempit.
Di sinilah letak persoalan utama teologi politik: bukan pada hadirnya agama dalam negara, melainkan pada bagaimana ia dikelola. Jika agama menjadi sumber etika publik, ia dapat memperkuat keadilan. Tetapi jika ia berubah menjadi ideologi negara yang kaku, ia berpotensi membungkam kritik dan mereduksi kebebasan sipil.
Bung Karno sendiri menawarkan jalan tengah melalui konsep persatuan yang inklusif. Ia merangkul berbagai kekuatan—nasionalis, Islamis, dan sosialis—dalam satu kerangka kebangsaan. Nasionalisme yang ia tawarkan bahkan tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berdialog dengan internasionalisme dan nilai kemanusiaan . Dalam kerangka ini, negara tidak boleh dimonopoli oleh satu tafsir tunggal, apalagi yang menutup ruang dialog.
Jika kerangka ini diterapkan untuk membaca Iran, maka pertanyaan mendasarnya adalah: sejauh mana negara mampu menjaga keseimbangan antara otoritas moral dan kebebasan warga? Sebab sejarah menunjukkan, setiap kekuasaan yang terlalu terpusat—baik berbasis agama maupun sekuler—cenderung mengalami kecenderungan represif.
Selain itu, Bung Karno juga akan menimbang aspek keadilan sosial. Ia tidak pernah memisahkan politik dari nasib rakyat kecil. Dalam konteks Iran, keberhasilan melawan tekanan eksternal harus diimbangi dengan keberhasilan menghadirkan kesejahteraan internal. Negara yang kuat di hadapan dunia belum tentu kuat di hadapan rakyatnya sendiri.
Iran hari ini memang menghadirkan paradoks: kuat dalam geopolitik, maju dalam sains, dan tahan terhadap tekanan global, tetapi masih menghadapi dinamika kebebasan sipil di dalam negeri. Paradoks ini menegaskan satu hal penting—bahwa kekuasaan yang kokoh tidak otomatis melahirkan masyarakat yang merdeka.
Malam kian larut, dan sunyi turun perlahan.
الليل يزداد عمقاً، والصمت يهبط رويداً رويداً ليغطي المكان
Dari seluruh perenungan itu, tersisa satu kesimpulan: agama dan politik adalah dua kekuatan besar yang tak terpisahkan dari sejarah manusia. Ketika keduanya bersinergi secara etis, lahirlah peradaban. Namun ketika salah satunya mendominasi tanpa kontrol, yang muncul adalah penjara—tak selalu terlihat, tetapi nyata dirasakan.
Bung Karno tampaknya akan berdiri di posisi yang khas: tidak menolak agama dalam politik, tetapi juga tidak membiarkannya menjadi alat kekuasaan yang absolut. Ia menempatkan agama sebagai sumber moral, bukan instrumen dominasi.
Di titik itulah refleksi tentang Iran menjadi relevan, bukan hanya bagi Timur Tengah, tetapi juga bagi kita. Sebab pertanyaannya bersifat universal: bagaimana menempatkan agama dalam negara tanpa kehilangan kebebasan manusia?
Dan seperti semua perenungan yang jujur, jawaban atas pertanyaan itu tidak pernah final. Ia terus bergerak—dari ruang diskusi menuju ruang batin, dari wacana menuju kesadaran.
Tangerang, April 2026.
Penulis: Gus Fakhier (*)
Tidak ada komentar