MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Pamulang melalui UPZ se- Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kamis (12/03/2020) Pagi, bertempat di Aula Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh puluhan pengurus UPZ se- Kelurahan Pondok Cabe Udik.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, H Ucup Yusuf selaku Wakil ketua bidang Keuangan Baznas Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Pondok Cabe Udik Hari Irawan dan didampingi oleh Kasie Kesos Kelurahan Pondok Cabe Udik serta beberapa tokoh masyarakat setempat seperti H Aep Saefuddin, H Nana Suhardi serta H Djunaidi.

Menurut Hari Irawan selaku Sekel Kelurahan Pondok Cabe Udik, kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan oleh UPZ Kecamatan Pamulang yang telah dibentuk dan disahkan oleh Baznas Kota Tangsel tersebut, diikuti oleh seluruh pengurus UPZ se- kelurahan Pondok Cabe Udik.
“Semoga dengan diberikannya Bimtek bagi para pengurus UPZ se- Kelurahan Pondok Cabe Udik, akan dapat meningkatkan pendapat pengumpulan zakat pada bulan Ramadhan 1441 hijriah mendatang. Agar peranan Baznas Kota Tangsel untuk membantu umat di Kota Tangsel akan makin besar dan signifikan setiap saat dengan makin bertambahnya zakat yang masuk dan dibayarkan oleh umat kepada UPZ – UPZ yang telah banyak dibentuk di Kelurahan Pondok Cabe Udik,” harap Hari Irawan Sekel Kelurahan Pondok Cabe Udik.

Sementara itu, H Ucup Yusuf selaku Wakil Ketua bidang Keuangan Baznas Kota Tangsel, saat menyampaikan paparannya tentang optimalisasi pengumpulan zakat mengatakan bahwa peranan para UPZ adalah sangat penting dan signifikan ditengah warga masyarakat atau umat. Para pengurus UPZ yang telah matang dan diberikan pengetahuan tentang zakat dan hukumnya akan semakin baik dan maksimal saat menyampaikan penyadaran kepada warga masyarakat untuk mau membayar zakat di UPZ – UPZ yang sudah dibentuk.
“Dengan membayar zakat fitrah dan juga zakat – zakat lainnya melalui UPZ, insya Allah apa yang telah dibayarkan warga masyarakat akan menjadi lebih afdol dan sah baik secara hukum agama maupun hukum negara. Tidak ada keraguan lagi dihati apakah zakat saya sah atau tidak, karena telah dibayarkan melalui lembaga yang benar dan sah, yaitu Baznas Kota Tangsel melalui UPZ – UPZ nya,” tandas H Ucup Yusuf. (BTL)
Tidak ada komentar