Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Mempertanyakan Transparansi Pergeseran Anggaran

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Apr 2020 12:45 2660 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Sejak dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dengan Keputusan Walikota Tangsel Nomor 443/Kep.101-Huk/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 47 miliar. Selain hal tersebut diatas ada juga rencana penambahan anggaran menjadi total Rp 100 miliar.

Selanjutnya Gubernur Banten mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 978/Kep.135-Huk/2020 tertanggal 9 April 2020, yang isinya adalah Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 45 miliar untuk Kota Tangerang Selatan. Informasi akan ada pergeseran anggaran Setwan DPRD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 10 miliar, termasuk di dalamnya biaya perjalanan dinas. Hal tersebut sempat dibahas dalam Rapim lintas fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan.

Pada tanggal 29 Maret 2020 Fraksi PSI dan fraksi-fraksi lain juga telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD kota Tangerang Selatan untuk meminta rapat koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, namun sayangnya sampai hari ini belum TERJADWALKAN.

Dan dalam Rapim DPRD Kota Tangsel dengan BAPPEDA pada Senin (13/04/2020) sore, disampaikan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tertanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perkonomian Nasional. 

Dan di luar hal tersebut kita juga bisa mencermati lebih jauh Surat Edaran Nomor 443/1012/BAPPEDA tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan, Pencairan Belanja Daerah dan Penyertaan Modal pada APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan dan juga semakin menguatnya suara masyarakat untuk menunda sementara proyek-proyek infrastruktur dan proyek – proyek aspirasi dewan hasil reses 2019.

Fraksi PSI DPRD kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Aji Bromokusumo dalam forum tersebut, menyampaikan alangkah lebih baik dana aspirasi dewan senilai Rp 100 miliar untuk Tahun Anggaran 2020 dapat segera digeser untuk penanggulangan pandemi global ini. Sebagai contoh salah satunya bisa berupa Jaring Pengaman Sosial untuk kelompok masyarakat yang paling terdampak.

BAPPEDA dan DPRD Kota Tangsel memahami kondisi keuangan daerah dalam kondisi force majeur seperti ini, Pendapatan Asli Daerah tidak maksimal sementara DAU, DAK, Dana bagi hasil dan sebagainya juga masih belum ada kejelasan. Dibutuhkan dana strategis yang tersedia dalam waktu singkat, dan Dana aspirasi notabene adalah uang rakyat, yang harus dikembalikan ke rakyat untuk mengatasi kesulitan rakyat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi global ini.

Penundaan proyek aspirasi dewan bukan berarti pembatalan, namun ditunda sementara, karena harus dialihkan untuk hal yang lebih membutuhkan yaitu untuk dialokasikan demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas di dalam situasi bencana pandemi ini. Sektor Kesehatan dan Ekonomi masyarakat yang terdampak langsung dan tidak langsung harus menjadi perhatian utama.

DPRD menjalankan fungsi Pengawasan

Salah satu fungsi Lembaga DPRD adalah fungsi pengawasan. Salah satu yang sudah dilakukan adalah beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang Selatan telah MENGINGATKAN perlunya segera penyampaian mengenai rencana pergeseran anggaran kepada DPRD. TRANSPARANSI ADALAH HAL UTAMA, apalagi dalam situasi pandemi global seperti ini. Transparansi Eksekutif mengenai kondisi keuangan pemerintahan kota serta alokasinya dalam hal ini sangat ditunggu. TAPD dan Walikota seharusnya segera bertemu DPRD untuk memaparkan bagaimana pergeseran anggaran dan rencana alokasinya.

Langkah – langkah yang jelas, serta komunikasi kepada masyarakat harus terus dibangun, agar kita bisa melalui dan mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini dengan segera. Peran serta Pemerintah Kota bersama masyarakat kota Tangerang Selatan menjadi kunci keberhasilan kita. (BTL)

Penulis adalah Aji Bromokusumo, Sekretaris Fraksi PSI Kota Tangerang Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA